Breaking News:

Terkini Nasional

Dugaan Unlawful Killing ke Laskar FPI Naik Penyidikan, Status 3 Oknum Belum Ditetapkan Tersangka

Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara atas dugaan kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh tiga oknum polisi.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Capture YouTube Kompas TV
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengumumkan hasil gelar perkara atas dugaan unlawfull killing terhadap laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh tiga oknum polisi, Rabu (10/3/2021). 

Walaupun begitu, Mahfud menilai pernyataan Marwan Batubara hanya bisa dianggap perkiraan saja, karena tidak menyertakan bukti.

"Pak Marwan Batubara mengatakan, mereka yakin enam orang ini adalah warga negara Indonesia. Oke, kita juga yakin," komentar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

"Mereka adalah orang-orang yang beriman, kita juga yakin. Pak Marwan Batubara juga yakin telah terjadi pelanggaran HAM berat," lanjutnya.

Mahfud memastikan pemerintah terbuka terhadap segala bukti yang ditemukan jika memang ada.

Ia meminta tuduhan itu disampaikan langsung.

"Saya katakan, pemerintah terbuka. Kalau ada bukti, mana pelanggaran HAM beratnya itu?" tanya Mahfud.

"Mana? Sampaikan sekarang. Atau kalau tidak sampaikan menyusul kepada presiden. Bukti, bukan keyakinan," tegasnya. (TribunWow.com/Brigitta)

Tags:
Laskar FPIPolda Metro JayaHabib RizieqHak Asasi Manusia (HAM)YouTube
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved