Terkini Daerah
Ibu yang Jadikan Anak sebagai PSK Berprofesi sebagai Pemulung, Jajakan di Kota Ini agar Tak Ketahuan
Prostitusi online yang menjajakan anak di bawah umur dari Bandung, Jawa Barat sering beroperasi di Kediri, Tulungagung dan Madiun.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Menurut AKP Verawati Taib, modus yang digunakan DK dan NR ini pertama dengan menawarkan pijat kemudian ditawarkan layanan seks.
"Untuk tarif sekali layanan pijat ini mulai Rp 250.000-350.000. Kemudian jika mau ditambahkan layanan plus itu maka pelanggan ini harus menambahkan uang sekitar Rp 350 ribu. Jadi total untuk keseluruhan layanan ada Rp 700 - 800 ribu," jelasnya.
Menurut pengakuan NR, ia melakukan ini karena terlilit hutang yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Tersangka NR di hadapan awak media mengatakan tak pernah memaksa anaknya untuk datang ke Kediri dan melakukan layanan prostitusi.
"Dia (korban T) tiba-tiba datang ke sini ngomongnya mau membantu mama. Karena tahu mamanya terlilit hutang Rp 3 juta ke orang. Saya sama sekali tidak pernah memaksa anak saya untuk melakukan itu," jelasnya.
NR mengaku, semua uang hasil dari prostitusi itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.
"Saya punya anak 7 keluarga saya ini pemulung. Jadi semua uang hasil ini langsung saya kirimkan ke Bandung untuk kebutuhan minum susu anak saya di rumah," terangnya.
Atas perbuatannya NR dan DK dijerat pasal 88 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ia diancam hukuman mencapai 10 tahun penjara.
(Surya.co.id/Didik Mashudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemulung Dimake Over Jadi PSK Kelas Atas, Expo di Kediri, Tulungagung dan Madiun, Siapa Pernah BO?