Breaking News:

Terkini Daerah

Ibu yang Jadikan Anak sebagai PSK Berprofesi sebagai Pemulung, Jajakan di Kota Ini agar Tak Ketahuan

Prostitusi online yang menjajakan anak di bawah umur dari Bandung, Jawa Barat sering beroperasi di Kediri, Tulungagung dan Madiun.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
tribunjatim/Farid
Tersangka Nia Kurniasih saat diwawancarai oleh Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Thaib. Prostitusi online yang menjajakan anak di bawah umur dari Bandung, Jawa Barat sering beroperasi di Kediri, Tulungagung dan Madiun. 

Sedangkan Kota Kediri telah beberapa kali menjadi sasarannya.

Muncikari jaringan Kota Bandung juga melayani order dari Tulungagung dan Madiun.

Baca juga: Gadis 16 Tahun Akui Rela Dijadikan PSK demi Orangtuanya, Tarif Layanan Paling Murah Rp 200 Ribu

"Begitu kasusnya ketahuan aplikasi MiChatnya langsung dihapus," jelasnya.

Selain muncikari Diki dan Nia, penyidik juga mengamankan muncikari Deri Kurniawan (23) yang mengelola M (17) pacar sekaligus anak asuhnya.

M ditemukan terbunuh di kamar 421 Hotel Lotus Garden Kota Kediri.

Dari kasus pembunuhan M yang dilakukan oleh Refi Purnomo (23), kasus prostitusi online yang memanfaatkan kamar hotel terbongkar.

Ada Tiga sampai Empat Sindikat

Penyidik Satreskrim Polresta Kediri memburu setidaknya tiga sampai empat muncikari plus anak buahnya dari Bandung, Jawa Barat yang kerap expo di Kediri.

Namun setelah terbunuhnya M di Hotel Lotus Garden, muncikari dan ayam piaraannya asal Bandung langsung balik.

Dalam rilis kasus di Mapolres Kediri Kota, Selasa (9/3/2021), penyidik berhasil mengungkap 2 kasus yang terjadi di Hotel Lotus Kediri.

Kasus pertama adalah pembunuhan gadis inisial M yang dibunuh pelanggannya usai melakukan transaksi esek-esek.

Hasil penyelidikan pembunuhan M, mengarah pada kasus baru yakni prostitusi online.

Dalam kasus prostitusi online ini, polisi menetapkan 3 orang tersangka.

Pertama Deri Kurniawan selaku mucikari dari gadis M yang tewas, kedua adalah Nia Kurniasih dan Dika selaku orangtua dari T korban prostitusi online.

"Jadi kami tetapkan 3 orang tersangka, Deri Kurniawan (DK) mucikari atas korban M, kemudian Dika (35) dan NR (38), orangtua korban T," ujarnya Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Kondisi Gadis yang Dijadikan PSK oleh Orangtuanya, Trauma Teringat Rekannya Dibunuh Pelanggan

Halaman
1234
Sumber: Surya
Tags:
Prostitusi online di KediriProstitusi anak di bawah umurProstitusi anakKasus ProstitusiProstitusi OnlineProstitusiKediriBandungPemulungPSKPekerja Seks Komersial (PSK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved