Terkini Daerah
Ibu yang Jadikan Anak sebagai PSK Berprofesi sebagai Pemulung, Jajakan di Kota Ini agar Tak Ketahuan
Prostitusi online yang menjajakan anak di bawah umur dari Bandung, Jawa Barat sering beroperasi di Kediri, Tulungagung dan Madiun.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Prostitusi online yang menjajakan anak di bawah umur dari Bandung, Jawa Barat sering beroperasi di Kediri, Tulungagung dan Madiun.
Diketahui, PSK yang menjual layanan plus-plus pada lelaki hidung belang di tiga wilayah itu pekerjaannya pemulung.
Wilayah Kediri, Tulungagung dan Madiun yang menjadi sasaran expo agar tak mudah dikenali.
Baca juga: Pengakuan Remaja Perempuan yang Dijadikan PSK oleh Ibu Kandungnya, Sehari Bisa Layani 7 Pelanggan

Apalagi saat sudah buka hotel, dandanannya menor. Ditambah lagi kulitnya kuning langsat serta bahasa yang khas.
Ditambah lagi dengan tatto di dada dan paha, sehingga terlihat keren.
Hal tersebut terungkap dari pengakuan muncikari Nia Kurniasih (38) dan suaminya Siki (35l yang melacurkan putrinya sendiri, TI (16).
Juga muncikari Deri Kurniawan (23) menjual almarhum M (17) yang dibunuh Refi Purnomo (23) asal Desa Larenkulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. di Hotel Lotus Garden, Kediri, Minggu (28/2/2021).
Pasangan suami istri (Pasutri) Diki dan Nia menjual anaknya lasannya cukup memilukan.
Latar belakang pasutri itu melacurkan putrinya TI yang masih berusia 16 tahun berkaitan dengan masalah sosial ekonomi keluarganya.
Masalahnya, selama ini Diki dan Nia yang tercatat warga Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat hanya mengandalkan ekonomi keluarganya dari mencari barang rosok atau barang bekas untuk dijual kembali.
Semenjak Pandemi Covid 19 melanda penghasilan dari mencari barang rosok semakin menurun.
Sementara pasutri itu harus menghidupi anak-anaknya yang berjumlah 7.
Baca juga: Jadikan Anaknya PSK, Ibu Ngaku Korban Sukarela karena Mau Bantu Bayar Utang, Segini Tarif Layanannya
Secara terus terang Nia mengakui hasil dari prostitusi online untuk membeli kebutuhan keluarganya.
Seperti membeli bahan makanan, susu untuk anaknya yang masih balita serta membayar utang.
"Saya punya utang kekurangan membayar kontrakan dan membeli susu anak yang masih bayi," ungkap Nia saat gelar kasus di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (9/3/2021).