Breaking News:

Terkini Daerah

Pria di Sumenep Bunuh Bocah SD yang Sedang Tidur, Pelaku Disebut Sakit Hati dengan Ayah Korban

UA, warga Kabupaten Sumenep, tega membunuh AATA, warga Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura pada Minggu (7/3).

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Surya.co.id/Muchsin
Tersangka Uli Abrori dengan tangan terborgol saat digelandang ke Mapolres Pamekasan Madura. 

TRIBUNWOW.COM - UA, warga Kabupaten Sumenep, tega membunuh AATA, warga Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura pada Minggu (7/3/2021), sekitar pukul 23.45 WIB lantaran dendam dengan ayah korban.

Pria berusia 20 tahun itu menghabisi nyawa AATA, seorang siswa sekolah dasar yang masih berusia 9 tahun dengan sebilah pedang.

Motif pembunuhan ini terjadi, dipicu karena pelaku sakit hati terhadap ayah korban.

Baca juga: 4 Fakta Pelaku Pembunuhan Selebgram Makassar Ari Pratama, Pernah Diruqyah hingga Didampingi Psikolog

Kassubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah menjelaskan kronologi terjadinya pembunuhan anak di bawah umur ini.

Kata dia, korban dibunuh saat sedang tidur di dalam kamarnya.

Malam itu, pelaku datang secara tiba-tiba dan langsung masuk ke rumah korban sembari membawa sebilah pedang.

Saat pelaku hendak masuk ke dalam kamar korban, kedua orang tua korban sedang berada di ruang tamu rumahnya.

Karena ketakutan melihat pelaku yang seketika masuk sembari membawa pedang, akhirnya ayah korban (Karimullah) keluar rumahnya untuk memberitahu kepada sekretaris desa setempat.

Sementara, Ibu Korban (Kuntari) ikut keluar rumahnya juga untuk memberitahukan kepada bibi pelaku, bahwa UA mengamuk di rumahnya dengan membawa sebilah pedang.

Tak disangka, setelah ibu korban kembali dari rumah bibi pelaku, anaknya ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di dalam kamarnya.

Malam itu, anaknya tergeletak dan bersimbah darah dengan posisi badan telungkup dan terdapat luka di bagian kepala belakangnya selebar 1 cm.

"Seketika itu Ibu korban langsung berteriak histeris minta tolong kepada para tetangga setempat," kata AKP Nining Dyah kepada SURYA.CO.ID, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Selebgram Beri Pengakuan Palsu, Ternyata Tak Hamil, Polisi Tes Kejiwaannya

Menurut AKP Nining Dyah, tak butuh waktu lama pelaku langsung berhasil ditangkap oleh anggota Reskrim Polres Pamekasan di rumah bibinya, di Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan pada Senin (8/3/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Saat ini, pelaku sudah mendekam di balik rumah tahanan Mapolres Pamekasan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kata dia, pelaku terancam dikenai Pasal 340 SUB 338 SUB 351 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman mati (seumur hidup) atau paling lama 20 tahun penjara.

"Anggota Reskrim masih terus melakukan pendalaman perihal motif terjadinya pembunuhan ini," tutupnya.

Kronologi

Menurut sumber di lokasi kejadian, kasus pembunuhan ini dipicu sakit hati pelaku terhadap ayah korban, Ustad Mohammad Karimullah (58).

Ustad Mohammad sehari-harinya adalah  guru ngaji. 

Setahun lalu, antara pelaku dengan Karimullah pernah cekcok.

Kala itu, keluarga pelaku ada yang sakit karena penyakit, tapi pelaku menuding ulah Karimullah.

Namun, perseteruan ini ditangani aparat desa dan diselesaikan secara baik-baik.

Apalagi antara bibi pelaku dengan ibu korban, Kunti (42), masih ada hubungan famili.

Baca juga: Kasus Menantu Racuni Mertua dengan Racun Biawak di OKI, Pelaku Ngaku Awalnya Ingin Bunuh Suami

Sementara walau pelaku merupakan warga Sumenep, namun hampir tiap minggu, pelaku yang suka mengoleksi barang antik, sering wira-wiri Sumenep – Pamekasan.

Beberapa hari sebelumnya, keponakan korban yang masih balita tubuhnya tersiram air panas  di rumah bibi pelaku.

Namun bagi pelaku, kejadian yang dialami keponakannya, dituding ulah Karimullah.

Sehingga pelaku melabrak Karimullah dan  kembali cekcok mulut.

Untuk meredakan percekcokan itu,  terpaksa diselesaikan di rumah kepala desa.

Tetapi pelaku yang selama ini dikenal temperamental, tetap dendam kepada keluarga korban.

Indikasi beberapa kali pelaku melontarkan kalimat bernada ancaman terhadap Karimullah.

Merasa dirinya terancam, Karimullah berniat akan melapor ke Polsek Larangan, untuk minta perlindungan.

Malam kejadian, dengan berjalan kaki, pelaku menuju rumah Karimullah membawa pedang dengan sarung tangan warna hitam.

Baca juga: Seusai Berhubungan Badan, Pria Hidung Belang Tega Bunuh PSK Asal Bandung karena Tak Diberi Diskon

Saat itu, Karimullah dan Kunti sedang duduk di ruang tamu.

Melihat pelaku datang membawa pedang yang diacung-acungkan, Karimullah segera bergegas untuk memberitahu sekretaris desa.

Begitu juga Kunti, menghindar dan berlari menuju rumah bibi pelaku, untuk memberitahu, jika saat itu pelaku mengamuk di rumahnya.

Sementara koban yang saat itu tidur di kamarnya, mendengar suara-ribut terbangun  sambil berteriak memanggil ibunya.

“Emak emak emak,” kata korban, seperti yang ditirukan salah seorang tetangganya. 

Namun pelaku yang diduga sudah kalap lalu masuk kamar korban dan langsung menebas korban dengan pedang dari arah belakang.

Seketika itu korban tersungkur dengan darah segar mengucur. Setelah itu pelaku pulang ke rumah bibinya.

Kunti pulang dari memberitahu ke bibi pelaku, kaget dan menjerit histeris melihat anak bungsungnya terkapar dan sudah meninggal. Jeritan Kunti minta tolong mengundang perhatian warga sekitar.

“Pelaku sepertinya ingin membunuh ayahnya. Namun  pelaku melampiaskan pada anaknya. Kasihan anak itu, tidak tahu apa-apa, jadi sasaran pembunuhan,” ujar salah seorang tetangganya.

(Surya.co.id/Kuswanto Ferdian, Muchsin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sadis, Pria di Sumenep Bunuh Bocah di Pamekasan Pakai Pedang, Motifnya Sakit Hati dengan Ayah Korban dan KRONOLOGI Pemuda di Pamekasan Bunuh Bocah SD akibat Dendam dengan Orangtuanya, Pelaku Tempramental

Sumber: Surya
Tags:
PembunuhanKasus PembunuhanSumenepPembunuhan Bocah SDSakit HatiMaduraKronologi pembunuhanBocah SD dibunuh saat tidurPedangTidur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved