Breaking News:

Isu Kudeta Partai Demokrat

Presiden Diminta Berikan Sanksi Moeldoko, Ngabalin: Mantan Panglima TNI, Pasti Berpikir Proporsional

Partai Demokrat meminta kepada Presiden untuk memberikan sanksi kepada Moeldoko karena telah melanggar etika profesi dan birokrasi.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Keterangan pers tersebut untuk menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono terkait tudingan kudeta AHY dari kepemimpinan Ketum Demokrat demi kepentingan Pilpres 2024. 

Ngabalin juga menjelaskan kasus yang menyeret pimpinannya di KSP Moeldoko tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintah, terkhusus Staf Kepresidenan.

“Ini tidak ada hubungannya dengan KSP, itu masalah internal bukan sesuai dengan posisi Pak Moeldoko sekarang,” imbuhnya.

Ngabalin juga menjelaskan terkait posisi Presiden Jokowi yang belum mengambil sikap terkait kasus ini.

“Bagaimana Presiden harus membuat sebuah keputusan jika orang mempunyai hak politik, dan dilihat juga seberapa jauh Pak Moeldoko terlibat dalam perencanaan KLB ini,” jelas Ngabalin.

Ngabalin menegaskan bahwa sikap ini bukan berdasarkan keputusan KSP melainkan sikap pribadi dari Moeldoko.

“Saya mau bilang bahwa, luar biasanya Pak Moeldoko itu tidak pernah menceritakan ini semua ke kami,” ujar Ngabalin.

“Beliau tidak pernah menceritakan permasalahan organisasi, apalagi Partai Demokrat, DPD dan DPC, HKTI beliaupun tidak pernah ceritakan. Saya bilang ia (Moeldoko) sangat amat profesional,” jelasnya.

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) adalah sebuah organisasi sosial di Indonesia yang dikembangkan berdasarkan kesamaan aktivitas, profesi dan fungsi di dalam bidang agrikultur dan pengembangan desa.

Ia juga menjelaskan mengapa Presiden belum mengambil keputusan apapun dalam kasus ini.

“Karena hak-hak politik dijelaskan di UUD No 9 tahun 1998 juga mengatur tentang hal itu, UUD 1945 dijelaskan juga dipasal 28,” jelas Ngabalin.

Ia meyakini ada pihak yang mau menyeret Presdien Jokowi dalam konflik ini.

Ngabalin tetap mempercayai Moeldoko tidak akan melakukan sesuatu yang tidak proposional.

“Pak Moeldoko, mantan Panglima TNI bintang 4, Doktor, cumlaude Adhi Makayasa, jadi beliau tahu secara proporsional dalam mengambil sebuah keputusan dengan kalkulasi yang jelas,” ujar Ngabalin.

Sementara itu, Analis Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menyampaikan pendapatnya terkait kasus yang terjadi di Partai Demokrat.

Siti menyampaikan kasus ini dilihat dari perspektif bagaimana pemerintah menanggapi permasalahan ini.

Ia juga menambahkan jabatan yang diemban dan melekat dengan Pak Moeldoko tidak bisa dilihat hanya dari individunya saja.

Halaman
1234
Tags:
KLB Partai DemokratAli Mochtar NgabalinMoeldokoJokowiPartai Demokrat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved