Breaking News:

Terkini Daerah

Detik-detik Wanita Tewas Ditikam Adik Ipar karena Warisan, Sempat Lari meski Sudah Berdarah-darah

Seorang wanita asal Blok Tengah, Desa Pengauban, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Carniayah (56), tewas di tangan adik iparnya, TAR (40).

TribunWow.com/Octavia Monica P
Ilustrasi pembunuhan seorang wanita di Indramayu oleh adik ipar karena rebutan warisan. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita asal Blok Tengah, Desa Pengauban, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Carniayah (56), tewas di tangan adik iparnya, TAR (40).

Dilansir TribunWow.com, korban tewas bersimbah darah seusai ditikam TAR, Minggu (7/3/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Seorang tetangga, Soli (58), menyebut kejadian itu berlangsung saat korban tertidur lelap di kamar.

Adik yang bunuh kakak ipar karena berebut warisan, ditangkap polisi 3 jam setelah membunuh.
Adik yang bunuh kakak ipar karena berebut warisan, ditangkap polisi 3 jam setelah membunuh. (Istimewa via TribunJabar.id)

Baca juga: Ingin Kisruh Warisan dengan Teddy Segera Selesai, Rizky Febian: Please Jangan Ganggu Kehidupan Saya

Baca juga: Tak Tega Lihat Anaknya Tewas Dibunuh, Pria di Pamekasan: Awalnya Saya yang Jadi Sasaran

Melihat korban tidur, pelaku langsung mengambil pisau dapur dan menikam korban.

"Sebelum masuk ke kamar, pelaku mengambil pisau di dapur korban," ujar Soli, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (8/3/2021).

Menurut Soli, pelaku secara sadis menikam leher dan dada kiri korban.

Saat kejadian, korban yang terluka parah masih sempat berusaha kabur dan berlari meminta tolong.

Bahkan, dalam kondisi bersimbah darah, korban lari ke rumah Soli meminta pertolongan.

Soli menyebut, korban tiba-tiba datang ke rumahnya dan menggedor-gedor pintu.

Baca juga: Sosok Menantu yang Bunuh Mertua dengan Racun Biawak, Dikenal Kerap Jelekkan Korban pada Tetangga

Baca juga: 4 Fakta Pelaku Pembunuhan Selebgram Makassar Ari Pratama, Pernah Diruqyah hingga Didampingi Psikolog

Sebelum tewas, korban sempat menyebut adik iparnya yang melakukan penikaman tersebut.

Berdasarkan informasi, pertikaian kakak dan adik ipar itu dilatarbelakangi masalah warisan.

"Kami langsung menghubungi polsek, melaporkan bahwa ada kasus pembunuhan," sambung Soli.

Lebih lanjut, Soli menyebut saat kejadian, suami korban tak ada di rumah.

"Suaminya tidak ada, kerja di Bandung. Yang kami dengar, pelaku itu dendam soal warisan. Lebih jelasnya di polisi saja," sambungnya.

Menurut Soli, korban tak mengetahui perihal harta warisan yang diributkan pelaku.

Pasalnya, sang suami yang merupakan kakak kandung pelaku tak ada di rumah.

Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Giantara, membenarkan adanya kejadian itu.

Luthfi menyebut pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian.

"Pelaku sudah tertangkap 3 jam setelah kejadian," jelasnya.

Hingga kini, polisi disebutnya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Adik yang Bunuh Kakak Ipar karena Berebut Warisan, Ditangkap Polisi 3 Jam Setelah Membunuh, dan Pelaku Melihat Kakak Iparnya Tidur, Lalu Menusuk di Leher dan Dada Korban, Gara-gara Rebutan Warisan

Tags:
PenikamanKasus PembunuhanHarta WarisanIndramayu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved