Terkini Daerah
Akui Tepuk Bokong Wanita Penjaga Warung, Lurah Pekayon Jaya Beralasan Hanya Bercanda
Lurah Pekayon Jaya berdalih apa yang ia lakukan terhadap wanita penjaga warung di dekat kantor hanyalah sebuah bentuk candaan semata.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Lurah Pekayon Jaya, Rahmat Jahmari mengakui bahwa ia memang menyentuh anggota tubuh seorang wanita penjaga warung berinisial ER (24).
Ia mengakui, dirinya menepuk bagian bokong ER tapi hanya sebagai bentuk candaan.
Pengakuan itu diucapkan oleh Rahmat saat dipanggil oleh Komisi I DPRD Kota Bekasi, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Dipolisikan karena Lecehkan Wanita Penjaga Warung, Lurah Pekayon Jaya: Insya Allah Baik-baik Saja
Baca juga: Tak Terima Nadya Arifta Disebut Karyawan Makan Majikan, Paman Beberkan Keluarganya Keturunan Sultan
Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi F-Demokrat, Abdul Rozak menjelaskan tujuan pemanggilan Rahmat adalah untuk mencari tahu langsung bagaimana kronologi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap ER.
“Pertama, Lurah Pekayon Jaya menjawab bahwa dia tidak melakukan seperti yang disangkakan, tapi diakui oleh beliau ‘bahwa saya menepuk menepuk pantat’, kalau bahasa kasarnya, bokong si wanita tersebut,” ujar Rozak.
Rahmat mengakui, ia tidak pernah menggerayangi bagian dada korban sebagaimana laporan korban terhadap pihak kepolisian.
Ia bercerita, kejadian itu terjadi di ruang Binmaspol yang ia klaim tidak memiliki lubang kunci sehingga tidak bisa dikunci.
“Nah, itu dilakukannya bukan di ruangan lurah, tapi ruangan Binmaspol yang pintunya memang tidak terkunci, bahkan pintu tersebut memang tidak ada kunci. Itu yang diakui oleh lurah,” kata Rozak.
Rahmat berdalih apa yang ia lakukan hanya sebuah bentuk candaan.
“Dia jawab tidak (melecehkan), tapi dia bilang, ‘Saya tidak pungkiri, saya melakukan yang tadi (colek bokong), bercandaan, karena itu pun bukan di ruangan saya Pak, tapi di ruangan binmaspol. Itu pun si korban atau pelapor itu jualan bersama suaminya’. Begitu kata Pak Lurah,” tutur Rozak mengutip pengakuan Lurah Pekayon.
Terkait kasus ini, Rahmat sendiri menyerahkan semuanya kepada aturan dan hukum yang berlaku.
"Insya Allah, biar ranah hukum yang berjalan," kata Rahmat saat ditanyakan tanggapannya terkait pelaporan korban di Gedung DPRD Kota Bekasi, dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, Senin (8/3/2021).
Rahmat tidak berkomentar banyak mengenai kasus yang menjeratnya itu.
"Insya Allah baik-baik saja. Pokoknya ikutin aturan apa yang sudah dijalanin," ungkapnya.
Staf Lurah Bantah Dengar Jeritan