Breaking News:

Terkini Daerah

Oknum Polisi Nekat Curi Cincin Emas agar Bebas dari Utang, Sempat Kabur hingga Terancam Dipecat

Seorang oknum polisi yang baru bertugas dua tahun nekat melakukan pencurian cincin emas agar bebas dari lilitan utang.

Penulis: Ulfa Larasati
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi - Seorang oknum polisi yang baru bertugas dua tahun nekat melakukan pencurian cincin emas agar bebas dari lilitan utang. 

TRIBUNWOW.COM – Warga yang berada di kawasan Pasar Tabanan, Jalan Gadjah Mada, Tabanan, Bali digegerkan dengan aksi pencurian cincin emas yang dilakukan oleh oknum polisi.

Pencurian cincin emas tersebut terjadi pada hari Minggu (7/3/2021) sekira pukul 10.00 Wita.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunbali.com, setelah sempat enggan berikan keterangan perihal kasus yang menyeret oknum polisi, akhirnya jajaran pihak Polres Tabanan bersedia memberikan tanggapan.

Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar saat memberikan keterangan terkait pencurian emas yang dilakukan oknum anggota polisi di lobi Mapolres Tabanan, Senin 8 Maret 2021 -
Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar saat memberikan keterangan terkait pencurian emas yang dilakukan oknum anggota polisi di lobi Mapolres Tabanan, Senin 8 Maret 2021 - (Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan)

Pada Senin (8/3/2021) Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P S Siregar membenarkan pelaku aksi pencurian cincin emas tersebut adalah anggotanya.

Diketahui pelaku bernama Bripda Pande M (23), yang merupakan anggota polisi akif dan baru bertugas di Tabanan sekitar dua tahun.

“Iya betul, itu (pelaku pencurian emas) adalah oknum anggota kita di Polres Tabanan,” ungkap Kapolres Tabanan itu saat ditemui di Mapolres Tabanan, Senin (8/3/2021).

“Ia sudah 2 tahun dinas sebagai anggota."

Mariochristy juga mengatakan bahwa oknum polisi tersebut akan diproses pidana.

Kasus pencurian yang dilakukan juga sedang dalam proses penyidikan.

“Saat ini masih proses sidik dan pasti akan dilakukan proses hokum,” kata Mariochristy.

Dikutip dari Tribunbali.com, Bripda Pande M nekat berusaha menggondol cincin emas lantaran ingin terbebas dari utang dengan cara instan.

“Motifnya pelaku ini adalah karena terlilit utang. Sehingga, ia mengambil jalan pintas (mencuri),” tambah Mariochristy.

Terkait slogan Polri terbaru yakti ‘Transformasi menuju Polri yang Presisi’, Kapolsek Tabanan tersebut memastikan proses hokum dari anggotanya akan tetap berjalan.

“Kita akan proses tuntas dan saya pastikan itu tindak pidananya kita proses,” ujarnya tegas.

Baca juga: Viral Oknum Polisi Letuskan Pistol di Hotel, Pihak Manajemen Sebut Salah Paham: Miskomunikasi

Baca juga: Keluarga Minta Oknum Polisi yang Aniaya Anaknya hingga Babak Belur Dipecat: Harusnya Melindungi

Kronologi Pencurian Cincin Emas oleh Oknum Polisi

Dikutip dari Tribunbali.com, peristiwa pencurian cincin emas oleh oknum polisi ini terjadi di Toko Emas Cahaya Windu Sara.

Diketahui pada saat itu toko tersebut baru saja buka.

Karyawan toko pun menata perhiasan ke dalam rak kaca.

Tidak berselang lama datang pelaku yang berjaket hitam, memakai celana jeans pendek berwarna biru dan mengenakan topi putih.

Pelaku lantas berpura-pura bertanya pada karyawan dan ingin melihat cincin untuk anak-anak.

Karyawan yang tidak merasa curiga kemudian mengeluarkan cincin.

Tiba-tiba saja pelaku langsung merebut tiga cincin emas anak dengan berat seluruhnya dua gram dan lari tunggang langgang.

Karyawan spontan meneriaki pelaku dengan teriakan ‘Maling, maling’.

Warga sekitar yang medengar langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah itu pelaku dibawa ke Mapolres Tabanan untuk ditindak lanjuti.

Atas perbuatan pelaku, toko emas tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 900 ribu.

Sempat Kabur ke Buleleng

Bripda Pande yang telah tertangkap melakukan pencurian cincin emas tak disangka sempat berhasil kabur pasca diamankan petugas.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar mengatakan pelaku berhasil kabur karena pelaku merupakan anggota polri sehingga mengetahui situasi dan kondisi di internal.

Pelaku berhasil kabur dengan naik bus dari terminal pesiapan.

“Pelaku ini kabur dengan cara naik bus ke Buleleng. Nah saat itu kita buntuti hingga kami amankan di Buleleng dan langsung digiring ke Polres Tabanan,” kata AKP Aji Yoga.

Beruntung tim dengan cepat menyusun strategi dan mencari pelaku yang pulang ke kampung halamannya di wilayah Busung Biu, Buleleng.

“Jadi dia kami berhasil amankan kemarin (minggu) malam sekitar pukul 8 malam di kampong halamannya Busung Biu, Buleleng,” ujar AKP Aji Yoga.

Baca juga: Soal Kasus Menantu Racuni Mertua, Tetangga Curigai Pengakuan Pelaku: Tak Pernah Dengar Mereka Ribut

Baca juga: Viral Maling Kembalikan Motor Curian, Ditemukan Sepucuk Surat Minta Maaf Saya Khilaf Bos

Ancaman Hukuman Bripda Pande M

Dikutip dari Tribunbali.com, setelah menjalani pemeriksaan atas kasus pencurian cincin emas yang ia lakukan, Bripda Pande M (23) terancam dicopot dari jabatannya setelah pidana umumnya ditetapkan secara inkrah.

Setelah itu oknum polisi yang baru bertugas 2 tahun ini akan menjalani proses penegakan disiplin atas pelanggaran kode etik Polri.

“Nanti ada prosesnya, setelah putusan dari pengadilan terkait pidana uumnya baru dianikan ke kode etiknya. Setelah itu pasti akan dipecat,” jelas Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy, Senin (8/3/2021).

Saat ditanya mengenai track record pelaku, Kapolsek Tabanan itu menyatakan belum ada hal luar biasa baik pengungkapan maupun prestasi dari pelaku.

Pasalnya pelaku baru saja menjalani tugas rutin.

“Selama ini rajin dan bertugas seperti biasa di Polres Tabanan ini. Dan sekarang kita masih mendalami kasusnya ini,” tutup AKBP Mariochristy.

Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.

Lihat juga:

(TribunWow.com/Ulfa)

Sebagian artikel telah tayang di Tribunbali.com dengan judul Pencurian Emas di Pasar Tabanan Bali, Diduga Dilakukan Oleh Oknum Polisi, Oknum Polisi di Polres Tabanan Melakukan Pencurian Emas, Nekat Curi Emas Karena Terlilit Hutang, Bripda Pande Terancam Dipecat Setelah Keputusan Inkrah, Oknum Polisi Curi Emas di Pasar Tabanan Bali, dan Bripda Pande MRMK, Oknum Polisi yang Curi Emas di Tabanan Bali Sempat Kabur ke Buleleng.

Tags:
PencurianKasus PencurianPolisiBaliTabanan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved