Isu Kudeta Partai Demokrat
Marzuki Alie Tetap Bantah Terlibat GPK-PD meski Hadiri KLB: Terus Terang Saya Udah Mau Balik Jakarta
Kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat telah digelar di Sibolangit, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat telah digelar di Sibolangit, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
KLB tersebut dilangsungkan untuk menjadi tandingan kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dalam KLB tersebut turut dihadiri oleh para kader Demokrat yang sebelumnya dipecat, termasuk Marzuki Alie.

Baca juga: Merespons KLB Partai Demokrat di Sumut, AHY Sebut Ilegal dan Inkonstitusional: Jelas Tidak Sah
Baca juga: Pesan AHY kepada Jokowi soal KLB Partai Demokrat, Ungkap Langkah yang akan Ditempuh
Seperti yang diketahui, sebelumnya, Marzuki Alie membantah keras terlibat dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
Dilansir TribunWow.com dalam kanal YouTube Official iNews, Jumat (5/3/2021), Marzuki Ali mengungkapkan alasannya datang ke KLB.
Ia mengaku datang ke KLB karena mendapat undangan.
Marzuki Alie tetap menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat sama sekali dalam GPK-PD.
"Karena saya sudah dipecat, saya juga bukan sebagai anggota Demokrat lagi, lalu ketika ada undangan dari teman-teman KLB, terus terang saya diundang," ujar Marzuki Alie.
"Saya tidak mengikuti bagaimana persiapannya, apa masalahnya, saya tidak mengerti sama sekali," imbuhnya.
Mantan Sekjen Partai Demokrat itu mengatakan tidak memiliki keinginan penuh untuk datang ke KLB.
Hanya saja menurutnya banyak peserta KLB yang meminta dirinya untuk tetap datang.
"Saya hadirpun sempat misleading tentang informasi. Saya sampai di Medan pukul 7.00, tetapi tidak jelas penjemputan, saya terus terang sudah mau balik ke Jakarta," ungkapnya.
"Tetapi banyak yang mencari saya, akhirnya yaudah walau terlambat, saya akhirnya ikut penjemputan sampai di lokasi itu KLB sudah dimulai," terang Marzuki Alie.
Baca juga: Pernyataan Moeldoko setelah Ditetapkan Jadi Ketum Demokrat dalam KLB, Sempat Ajukan 3 Pertanyaan
Lebih lanjut, dirinya tidak memungkiri sempat juga dicalonkan sebagai calon ketua umum Partai Demokrat bersama Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Dan diketahui, Moeldoko yang menjadi ketua umum lantaran mendapatkan suara atau dukungan lebih banyak dari Marzuki Alie.
Marzuki Alie sendiri akhirnya diberikan jabatan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai.
"Terus terang saya dicalonkan juga sebagai calon ketua umum bersama Pak Moeldoko," kata dia.
"Tetapi saya melihat nuansanya saya tidak bersedia menjadi ketua umum. Akhirnya saya diminta menjadi Ketua Dewan Pembina," jelasnya.
"Ketua Majelis Tinggi dicabut, sehingga yang ada Ketua Dewan Pembina," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 4.59:
AHY Sebut KLB Ilegal dan Inkonstitusional: Jelas Tidak Sah
Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan respons terkait digelarnya kongres luar biasa (KLB) di The Hill Hotel Sibolangit, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Dalam KLB tersebut menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum.
Dilansir TribunWow.com, AHY menilai bahwa KLB tersebut bersifat ilegal dan inkonstitusional.
Baca juga: BREAKING NEWS - Live Streaming Konferensi Pers AHY soal KLB Partai Demokrat Versi Sibolangit
Baca juga: Pernyataan Moeldoko setelah Ditetapkan Jadi Ketum Demokrat dalam KLB, Sempat Ajukan 3 Pertanyaan
Pasalnya menurut AHY, KLB itu tidak dipenuhi syarat-syarat yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Partai Demokrat.
AHY menegaskan mewakili ketua DPD, DPC serta seluruh kader Demokrat menyebut bahwa peserta yang hadir di KLB bukan pemilik suara yang sah.
"Dari seluruh kader yang memiliki hak suara yang sah yang telah digunakan dalam kongres ke-V Partai Demokrat pada 15 Maret 2020 lalu," ujar AHY.
"KLB ini jelas tidak sah, ada yang mengatakan bodong, ada yang mengatakan abal-abal," tegasnya.
Selain itu, AHY menilai KLB tersebut tidak sesuai dengan konsititusi Partai Demokrat yang telah disahkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham).
"Setidaknya untuk bisa diselenggarakan KLB berdasarkan ADART Partai Demokrat, disetujui, didukung, dihadiri dua per tiga dari jumlah DPD dan setengah dari jumlah DPC, harus sepertujuan dari Majelis Tnggi Partai," jelasnya.
"Ketiga klausul tersebut sama sekali tidak dipenuhi oleh KLB ilegal tersebut."
Baca juga: Hasil KLB Partai Demokrat, Moeldoko Jadi Ketum Kalahkan Marzuki Alie: Kepemimpinan AHY Demisioner
Menurut AHY, dalam kongres luar biasa itu tidak ada satupun ketua DPD dan DPC yang hadir.
Oleh karenanya, ia menyebut KLB tersebut tidak sah.
Ia menambahkan para pemilik suara masih setia mendukung kepemimpinan yang sah, hasil kongres V pada Maret 2020 lalu.
"Faktanya seluruh ketua DPD dan DPC Partai Demokrat tidak mengikuti KLB. Mereka setia dan solid pada kepemimpinan yang sah," terangnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)