Breaking News:

Isu Kudeta Partai Demokrat

AHY: Keterlibatan KSP Moeldoko yang Selama Ini Mengelak, Kini Sudah Terang Benderang

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tanggapi digelarnya kongres luar biasa (KLB) di The Hill Hotel Sibolangit, Sumatera Utara.

YouTube Kompastv
Kepala KSP Moeldoko (kiri) dituding ingin mengambil alih kekuasaan Partai Demokrat dari Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (kanan). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tanggapi digelarnya kongres luar biasa (KLB) di The Hill Hotel Sibolangit, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Dilansir TribunWow.com, AHY menyebut KLB tersebut tidak sah atau ilegal.

Dirinya lalu menyinggung soal keterlibatan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam gerakan pengambilalihan Partai Demokrat (GPK-PD).

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan respons terkait digelarnya kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Sumut.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan respons terkait digelarnya kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Sumut. (Youtube/KompasTV)

Baca juga: Merespons KLB Partai Demokrat di Sumut, AHY Sebut Ilegal dan Inkonstitusional: Jelas Tidak Sah

Baca juga: Pernyataan Moeldoko setelah Ditetapkan Jadi Ketum Demokrat dalam KLB, Sempat Ajukan 3 Pertanyaan

Dengan ketersediaannya menjadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB Sumut tersebut menandakan Moeldoko memang menjadi pihak eksternal dalam GPK-PD.

Menurutnya, keterlibatan Moeldoko sudah terang benderang dan tidak bisa mengelak lagi.

"Dengan keterlibatan KSP Moeldoko yang selama ini selalu mengelak, kini sudah terang benderang," ujar AHY.

"Terbukti ketika diminta oleh para pelaku GPK-PD, bahwa yang bersangkutan KSP Moeldoko menerima ketika diminta menjadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB Sumut," ungkapnya.

Oleh karenanya, tudingan yang selama ini ditujukan kepada Moeldoko benar adanya.

AHY menambahkan, hal itu membuktikan bahwa persoalan GPK-PD bukan hanya masalah internal dari Partai Demokrat.

"Tentu apa yang disampaikan Moeldoko tadi meruntuhkan seluruh pernyataan yang telah diucapkan sebelumnya."

"Yang katanya ia tidak tahu menahu, tidak ikut-ikutan, tidak terlibat, bahkan mengatakan semua ini adalah permasalahan internal Demokrat," jelas AHY.

Baca juga: KLB Demokrat Berujung Bentrok, Massa Kontra AHY Serang Kader Demokrat Pakai Besi dan Kayu

Lebih lanjut, menurut AHY, keterlibatan Moeldoko juga diperlihatkan secara jelas ketika peserta KLB memberikan dukungan penuh kepada yang bersangkutan.

Hanya saja AHY menegaskan bahwa jabatan ketua umum Partai Demokrat yang dimiliki oleh Moeldoko adalah abal-abal.

Karena didapat berdasarkan KLB yang tidak sah atau ilegal.

"Jadi bahwa apa yang ia sampaiakn selama ini ia pungkiri sendiri melalui kesediaannya menjadi ketua umum Partai Demokrat abal-abal versi KLB ilegal," pungkasnya.

Dilansir TribunWow.com, AHY menilai bahwa KLB tersebut bersifat ilegal dan inkonstitusional.

Baca juga: BREAKING NEWS - Live Streaming Konferensi Pers AHY soal KLB Partai Demokrat Versi Sibolangit

Baca juga: Pernyataan Moeldoko setelah Ditetapkan Jadi Ketum Demokrat dalam KLB, Sempat Ajukan 3 Pertanyaan

Pasalnya menurut AHY, KLB itu tidak dipenuhi syarat-syarat yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Partai Demokrat.

AHY menegaskan mewakili ketua DPD, DPC serta seluruh kader Demokrat menyebut bahwa peserta yang hadir di KLB bukan pemilik suara yang sah.

"Dari seluruh kader yang memiliki hak suara yang sah yang telah digunakan dalam kongres ke-V Partai Demokrat pada 15 Maret 2020 lalu," ujar AHY.

"KLB ini jelas tidak sah, ada yang mengatakan bodong, ada yang mengatakan abal-abal," tegasnya.

KLB Tidak Sesuai AD-ART Partai Demokrat

AHY menilai bahwa KLB tersebut bersifat ilegal dan inkonstitusional.

Pasalnya menurut AHY, KLB itu tidak dipenuhi syarat-syarat yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Partai Demokrat.

Selain itu, AHY menilai KLB tersebut tidak sesuai dengan konsititusi Partai Demokrat yang telah disahkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham).

"Setidaknya untuk bisa diselenggarakan KLB berdasarkan ADART Partai Demokrat, disetujui, didukung, dihadiri dua per tiga dari jumlah DPD dan setengah dari jumlah DPC, harus sepertujuan dari Majelis Tnggi Partai," jelasnya.

"Ketiga klausul tersebut sama sekali tidak dipenuhi oleh KLB ilegal tersebut."

Baca juga: Hasil KLB Partai Demokrat, Moeldoko Jadi Ketum Kalahkan Marzuki Alie: Kepemimpinan AHY Demisioner

Menurut AHY, dalam kongres luar biasa itu tidak ada satupun ketua DPD dan DPC yang hadir.

Oleh karenanya, ia menyebut KLB tersebut tidak sah.

Ia menambahkan para pemilik suara masih setia mendukung kepemimpinan yang sah, hasil kongres V pada Maret 2020 lalu.

"Faktanya seluruh ketua DPD dan DPC Partai Demokrat tidak mengikuti KLB. Mereka setia dan solid pada kepemimpinan yang sah," terangnya.

Simak video lengkapnya:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
KLB Partai DemokratGerakan Politik Ambil Alih Partai DemokratIsu Kudeta Partai DemokratAgus Harimurti Yudhoyono (AHY)Moeldoko
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved