Perpres Investasi Miras
Perpres Investasi Miras Dicabut, PAN: Pak Anies Baswedan Harus Bisa Tegas seperti Pak Jokowi
PAN menilai, Pemprov DKI selama ini selalu berdalih belum bisa menjual saham PT Delta lantaran belum mendapat restu dari DPRD.
Editor: Mohamad Yoenus
Pras meminta agar Pemprov DKI Jakarta tidak mengukur kebijakan penjualan kepemilikan saham PT Delta dengan tolok ukur agama.
"Jadi bukan masalah agama halal tidak halal. Jangan dimasukan ke ranah itu," kata Pras.
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta kembali mengajukan penjualan saham kepemilikan ke DPRD DKI Jakarta tahun ini setelah tak mendapat respon di tahun-tahun sebelumnya.
"Prosesnya tidak seperti menjual barang sendiri, ada prosesnya, ada tahapannya, di antaranya harus mendapat persetujuan teman-teman di DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata Riza dalam keterangan suara, Senin (3/1/2021).
Riza mengatakan, pada prinsipnya DKI Jakarta akan terus mengupayakan kepemilikan saham PT Delta untuk dijual.
Jajaran eksekutif di Pemprov DKI setuju jika seluruh saham dijual dan digunakan untuk kebutuhan lainnya.
"Prosesnya perlu waktu," ucap Riza.
Pelepasan kepemilikan sahan Pemprov DKI di PT Delta Djakarta Tbk merupakan janji kampanye dari Gubernur DKI Jakarta saat ini Anies Baswedan.
Pemprov DKI kemudian menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta mencari 26,25 persen.
Penggabungan yang sudah dilakukan di tahun 2019 itu merupakan salah satu proses untuk menjual saham Delta Djakarta. (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Anies Baswedan Diminta Tegas Seperti Jokowi Untuk Segera Jual Saham Perusahaan Bir PT Delta