Isu Kudeta Partai Demokrat
Konflik Demokrat Kian Memanas, AHY Kini Dilaporkan Marzuki Alie atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Marzuki Alie, melaporkan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta sejumlah nama lain ke polisi.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Gejolak internal Partai Demokrat semakin memanas setelah bergulir isu kudeta yang berujung pemecatan sejumlah kader.
Kini satu di antara kader yang dipecat, Marzuki Alie, melaporkan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta sejumlah nama lain ke polisi.
AHY dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Marzuki Alie.
Baca juga: Akui Jhoni Allen Jago Rencanakan Kudeta Demokrat Bersama Moeldoko, Jansen Sitindaon: Takut Kualat
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Marzuki Alie Rusdiansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/3/2021).
"Lagi buat pengaduan. Pengaduan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," kata Rusdiansyah kepada Kompas.com, Kamis.
Selain itu, dia mengatakan bahwa tidak hanya AHY yang dilaporkan oleh Marzuki Alie.
Total lima orang yang masuk laporan ke Bareskrim Polri.
Adapun lima orang tersebut terdiri dari empat pengurus Partai Demokrat dan satu kader non-pengurus.
Namun, Rusdiansyah tak menjabarkan secara detail siapa saja nama yang dimaksud dari empat orang lain, selain AHY.
Ia hanya memberikan inisial dari empat nama selain AHY.
"Betul, ada lima yang diadukan di Bareskrim hari ini. Inisial saja ya. SH, HK, RN, HMP, dan AHY," terang dia.
Rusdiansyah juga belum mengungkapkan terkait bukti apa saja yang dibawa untuk kelengkapan proses laporan tersebut.
Sebelumnya, dikutip Tribunnews.com, Rabu (3/3/2021), Marzuki Alie dikabarkan akan melaporkan sejumlah mantan koleganya di Partai Demokrat.
Adapun pelaporan itu terkait dengan dugaan fitnah bahwa Marzuki Alie ikut terlibat isu kudeta Demokrat.
Rencananya, Kamis (4/3/2021), Marzuki Alie dan pengacaranya, Rusdiansyah, akan mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan.
Baca juga: Reaksi Demokrat saat Jhoni Allen Ancam Bongkar Kuitansi Bukti Mahar Kader Nyaleg: Mau Dibuka Lagi?
"Iya, jam 10 rencana. Kita akan datang ke Bareskrim menyampaikan laporan ke sana," kata Rusdiansyah, Rabu (3/3/2021), seperti dikutip Tribunnews.com.
Ia mengatakan, kedatangan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri bertujuan melaporkan sejumlah nama yang diduga mencemarkan nama baiknya.
"Melaporkan pihak-pihak yang diduga mencemarkan nama baik beliau, memfitnah beliau," ujar Rusdiansyah.
Menurut dia, pelaporan itu bukan dimaksudkan menghukum orang, melainkan Marzuki Alie ingin memberi pelajaran politik kepada rakyat bahwa pentingnya menjunjung tinggi hukum.
Diberitakan, Partai Demokrat memecat Marzuki Alie bersama enam kader lainnya secara tidak hormat.
Tujuh kader tersebut dianggap terlibat dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan partai.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu terbukti melakukan pelanggaran etika partai.
Marzuki dianggap bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya secara terbuka di media massa tentang kebencian serta permusuhan kepada Partai Demokrat.
"Sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021). (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim Polri atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik"