Breaking News:

Terkini Daerah

Gisel Tak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan, Anggota DPD RI Bandingkan dengan Nasib Ibu di Lombok

Empat ibu-ibu bernama Nurul Hidayah (38), Martini (22), Fatimah (38), dan Hultiah (40) ditahan setelah dituduh telah melempari pabrik

Editor: Ananda Putri Octaviani
Dok. Komisi IV DPRD Loteng
MEDIASI: Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah H Supli (pakai songkok sorban) menemui pemilik pabrik dan kepala desa untuk proses mediasi, Jumat (19/2/2021). () 

"Pertama, benahi seluruh sistem penahanan dan pemasyarakatan agar layak menjadi tempat tahanan maupun napi mengasuh anak."

"Dengan pembenahan tersebut, para IRT tersebut dan Gisel bisa tetap mengasuh anak mereka masing-masing selama mereka menjalani penahanan."

"Ini juga bermanfaat bagi para tahanan maupun napi yang notabene merupakan orang tua yang memiliki anak kecil," jelasnya.

Namun, lanjut dia, pembenahan sistemik tersebut boleh jadi akan memakan waktu yang tak sebentar.

Sehingga, hal yang bisa dilakukan saat ini adalah membebaskan keempat ibu rumah tangga tersebut dari ruang tahanan.

"Sehingga tidak hanya Gisel, para ibu rumah tangga tersebut juga bisa sama-sama mengasuh anak mereka masing-masing," ujar dia.

Baca juga: Eks Personel Sabyan Tebe Ungkap soal Kabar Nissa Sabyan dan Ayus Sudah Menikah Siri

4 Ibu dan 2 Balita Ditahan

Melansir TribunLombok.com, keempat wanita itu ditahan dengan tuduhan melakukan pengerusakan dengan melemparkan batu ke pabrik tembakau di Desa Wajageseng pada 26 Desember 2020 lalu.

Pemilik pabrik keberatan dengan aksi tersebut lalu melaporkan kejadian itu ke aparat penegak hukum.

Kasus tersebut saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya, Lombok Tengah.

Ibu-ibu tersebut dijerat Pasal 170 JUHP Ayat 1 dengan ancaman pidana 5 sampai 7 tahun penjara.

DPRD Kabupaten Lombok Tengah

Prihatin dengan kasus tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah turun tangan dan menemui sejumlah pihak untuk melakukan proses mediasi. Termasuk empat ibu-ibu dan pemilik pabrik.

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H Supli mengatakan, pihaknya baru mengetahui soal kasus tersebut pada Rabu (16/2/2021).

Seorang anggota melaporkan, ada empat ibu-ibu beserta tiga anaknya ditahan di Polsek Praya Tengah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
GiselGisella AnastasiaVideo SyurDPD RILombok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved