Vaksin Covid
WHO Sebut Efek Samping Pasca-divaksin Covid-19 Normal, Kenali Tandanya jika Ada Reaksi Negatif
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization atau WHO) menjelaskan efek samping pasca-penyuntikan vaksin Covid-19 adalah hal wajar.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization atau WHO) menjelaskan efek samping pasca-penyuntikan vaksin Covid-19 adalah hal wajar.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Staf Keamanan Obat dan Vaksin WHO Ayako Fukushima melalui akun Twitter resmi @WHO, Minggu (21/2/2021).
Menurut Fukushima, otoritas kesehatan sudah memastikan keamanan vaksin Covid-19 pada setiap orang yang menerimanya.

Baca juga: Seseorang Masih Bisa Terjangkit Virus Corona meski Sudah Vaksinasi Covid-19, Begini Penjelasannya
Jika muncul efek samping setelah disuntik vaksin, hal itu normal, bahkan telah diperkirakan.
"Tandanya tubuh Anda sedang membangun proteksi terhadap virus," jelas Ayako Fukushima.
"Efek samping pada umumnya meliputi rasa nyeri, kemerahan pada bagian tubuh yang disuntik, demam ringan, rasa lelah, sakit kepala, atau sakit pada otot dan sendi," paparnya.
Normalnya gejala efek samping itu terjadi kurang dari seminggu.
Namun jika efek samping terus terjadi setelahnya, maka penerima vaksin harus segera memeriksakan diri.
"Jika gejala-gejala ini Anda rasakan lebih parah atau terjadi lebih dari seminggu, segera hubungi fasilitas layanan kesehatan yang memberi Anda vaksin," papar Fukushima.
Dengan demikian fasilitas pelayanan kesehatan dapat memastikan vaksin dibuat lebih aman lagi.
Selain efek samping, ada pula kemungkinan reaksi negatif yang muncul akibat vaksin.
Baca juga: Penderita Diabetes Apakah Aman Disuntik Vaksin Covid-19? Simak Penjelasan Dokter
Fukushima menjelaskan proses yang harus dilakukan petugas kesehatan jika mendapat laporan tentang reaksi negatif terhadap vaksin Covid-19.
"Pertama, petugas kesehatan akan menangani gejala yang Anda rasakan," katanya.
"Kemudian pemeriksaan menyeluruh akan dilakukan untuk mengetahui penyebab gejala tersebut, seberapa umum terjadi di lingkungan atau negara Anda, serta jika kemungkinan hal itu terjadi akibat ada masalah di penyimpanan, distribusi, atau administrasi vaksin," terang Fukushima.
Jika reaksi negatif terus berkelanjutan, otoritas kesehatan setempat harus menunda distribusi vaksin lebih jauh.
Fukushima menegaskan WHO sangat mendukung penyelidikan terhadap kemungkinan reaksi negatif atas vaksin Covid-19.
Walaupun begitu, ia mengingatkan sangat jarang muncul masalah kesehatan yang serius diakibatkan vaksinasi.
Selain itu, vaksin Covid-19 sudah melalui tahap tes yang ketat.
Fukushima menjelaskan vaksinasi dapat menurunkan secara drastis risiko seseorang tertular virus.
Simak videonya:
Ancaman Pandemi Covid di Indonesia Bisa sampai 10 Tahun
Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, menjelaskan bahaya menolak vaksin bagi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam Apa Kabar Indonesia di TvOne, Kamis (18/2/2021).
Mulanya, Dicky mengingatkan agar pemerintah bersikap persuasif dan menanamkan pemahaman akan pentingnya vaksin kepada masyarakat.
Baca juga: Rancang Vaksin Nusantara, Ini Penjelasan Eks Menkes Terawan, Klaim Ampuh Buat Kebal Covid-19
Ia juga menegaskan tidak perlu bersikap represif karena akan menimbulkan gelombang penolakan vaksin yang lebih besar.
"Kembali pada secara global, setelah 1970-an itu menyadari bahwa vaksinasi yang harus dibangun adalah vaksin literasi. Inilah yang harus kita bangun dengan strategi komunikasi," kata Dicky Budiman.

Menurut Dicky, proses pembuatan vaksin saat ini sangat aman jika dibandingkan vaksinasi yang dilakukan pada wabah-wabah yang pernah mendunia sebelumnya.
Maka dari itu, ia menilai pemerintah tidak perlu memaksakan penerimaan vaksin secara represif, hanya perlu mensosialisasikan keamanan vaksin tersebut.
"Vaksin saat ini sangat aman. Jauh lebih aman daripada era-era sebelum tahun 2000-an," singgung Dicky.
"Sangat aman dan punya efikasi yang memadai, sehingga tidak ada alasan sebetulnya melakukan mandatory (kewajiban)," jelasnya.
Baca juga: Beda dengan Jokowi, WHO Sebut Vaksin Covid-19 Tak Wajib, Minta Jangan Takut-takuti Masyarakat
Ia memberi contoh Amerika Serikat (AS) telah menghadapi kelompok yang gencar menolak vaksin Covid-19.
Menurut Dicky, hal ini dapat menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat internasional.
Apalagi di beberapa negara diperkirakan pandemi Covid-19 baru akan berakhir 10 tahun mendatang, termasuk di Indonesia.
Maka dari itu, Dicky menyarankan, pola pikir yang harus dibangun adalah program vaksinasi adalah bentuk dukungan menuntaskan pandemi Covid-19 secara global.
"Yang menjadi PR besar, bahkan White House sudah menempatkan bahwa penolakan (terhadap) vaksin, salah satunya ragu-ragu ini sebagai salah satu ancaman public health secara global di 2019, bahkan sampai 10 tahun ke depan," kata Dicky.
"Ini termasuk dalam vaksin Covid-19. Sekali lagi kita tidak bisa memisahkan strategi vaksinasi ini dengan strategi vaksin secara global," tandasnya. (TribunWow.com/Brigitta)