Terkini Daerah
Sepasang Sejoli Batal Lakukan Hubungan Mesum dalam Mobil Pinggir Pantai setelah Kepergok Polisi
Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan dua orang sejoli yang mesum di dalam mobil.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan dua orang sejoli yang mesum di dalam mobil.
Kedua sejoli itu merupakan mahasiswa dan mahasiswi yang memarkirkan mobil Avanza di sekitar pantai Matras, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (20/2/2021).
Keduanya kepergok sedang berbuat mesum di sekitar Pantai Matras.
Baca juga: 6 Fakta Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pinjam Kamar untuk Kerokan Ternyata untuk Berbuat Mesum
Mereka tak sadar jika perbuatan mereka ketahuan oleh aparat yang sedang melakukan patroli.
Keduanya adalah, Ge (21) mahasiswa asal Sungailiat, dan Ad (19) mahasiswi asal Jelutung.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza warna Hitam N, 1 celana dalam laki-laki, 1 (satu) celana dalam perempuan dan 2 buah Handphone.
Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Babel, AKBP Agung Budi, mengatakan aksi mesum keduanya kepergok saat, tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) melakukan patroli ke wilayah pantai Matras dan mendapati sepasang pasangan muda mudi yang diduga melanggar pasal 281 (1) KUHP.
Di mana keduanya tengah melakukan perbuatan yang melanggar asusila di tempat terbuka atau di muka umum.
Baca juga: Empat Ibu dan 2 Balita Ditahan karena Lempari Pabrik Tembakau, Anggota DPD RI Bandingkan Kasus Gisel
Saat menyisir pantai matras, Sungailiat anggota menemukan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna Hitam terparkir di pinggir pantai.
"Setelah didekati ternyata di dalam kendaraan tersebut ditemukan sepasang pria dan wanita duduk di jok depan mobil," ujar Agung, Minggu (21/2/2021).
Lanjut Agung, Setelah digedor tim UPRC Polda keduanya kaget dan berupaya untuk menutupi auratnya.
Setelah dilakukan interogasi di tempat diketahui bahwa mereka sudah dua kali melakukan hubungan suami istri sebelumnya.
"Padahal mereka berdua bukan pasangan suami istri yang sah dan saat itu mereka hendak melakukan yang ketiga kalinya namun tidak terjadi karena keburu diketahui oleh tim UPRC Polda.
Usai diamankan, keduanya diserahkan ke Polres Bangka untuk didata dan diberikan pembinaan," pungkasnya. (Bangkapos.com/Anthoni Ramli)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul "Mahasiswa dan Mahasiswi Lagi Mesum di Kursi Avanza di Pantai Matras, Nggak Sadar Ada Polisi Patroli."