Breaking News:

Terkini Daerah

Tamparan Bagi Kapolri, Johnson Panjaitan Minta Hukum Berat Polsek Astanaanyar yang Terlibat Narkoba

Pakar Hukum Johnson Panjaitan ikut tanggapi penangkapan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

YouTube/tvOneNews
Pakar Hukum Johnson Panjaitan, dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Kamis (18/2/2021). Dirinya ikut tanggapi penangkapan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Johnson Panjaitan ikut menanggapi penangkapan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kompol Yuni yang dikenal sebagai sosok pemberantasan kasus narkoba itu ditangkap bersama 11 oknum anggota kepolisian lainnya, Selasa (16/2/2021).

Dilansir TribunWow.com, Johnson meminta kasus tersebut bisa ditangani secara benar dan mendalam.

Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor, 9 Februari 2016.
Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor, 9 Februari 2016. (YouTube Netmediatama)

Baca juga: Terjerat Narkoba, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Dicopot dari Jabatannya, Ini Sosok Penggantinya

Baca juga: Komentar Kapolda Jabar seusai Kompol Yuni Terciduk Pesta Sabu dengan 11 Polisi: Meprihatinkan

"Sudah berapa lama dia pakai, apakah juga ada pencucian uang, jaringannya dan lain sebagainya juga harus diungkapkan," ujar Johnson, dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Kamis (18/2/2021).

Secara pribadi, dirinya begitu menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh Kompol Yuni bersama 11 anggota lainnya yang tentunya telah mencoreng institusi Polri.

Karena di satu sisi, Polri tengah berbenah bersama Kapolri baru Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

"Karena terus terang saja, pada saat Kapolrinya lagi mengkampanyekan program yang sangat baik," katanya.

"Dia ditampar oleh perilaku dari Kapolsek yang melakukan tindakan yang sangat ekstrim, mempermalukan institusi dan pimpinannya," imbuhnya.

Maka dari itu, Johnson dengan tegas mendukung penuh untuk diberikan hukuman yang berat andai memang terbukti bersalah.

"Saya kira kalau soal hukuman, ya hukumannya harus seberat-beratnya," harap Johnson.

"Jangan lagi seperti kejadian-kejadian kasus yang berkembang selama ini," imbuhnya.

"Kan masih saja terjadi banyak perdanganan-perdanganan kasus di mana orang-orang yang seharusnya diadili kemudian bisa berlindung di balik rehabilitas," pungkasnya.

Baca juga: Sosok Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astana Anyar yang Terjerat Kasus Narkoba, Ini Sepak Terjangnya

Kapolda Jabar Merasa Prihatin

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri mengaku cukup prihatin dengan penangkapan anggotanya dalam kasus penggunaan narkoba.

Karena tidak hanya satu atau dua, melainkan ada 12, termasuk seorang Kapolsek, Kompol Yuni.

"Nah, dari hasil penelusuran itu kita juga cukup memprihatinkan ya, karena memang ada beberapa keterlibatan anggota yang lain," ujar Ahmad Dofiri, dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/2/2021).

"Salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek, yaitu Kapolsek Astana Anyar yang ada di Polrestabes Bandung."

Lebih lanjut, dalam menindaklanjuti kasus tersebut, Ahmad Dofiri memastikan pihaknya akan memproses secara objektif dan profesional.

Hanya saja dirinya tidak ingin persoalan tersebut lantas mengeneralisir nama Polri.

"Kita tidak mau anggota kita terjebak lebih jauh, masih banyak anggota kita lain yang baik," ujar Ahmad Dofiri.

"Yang melakukan kekeliruan seperti yang keterlibatan narkoba itu tentunya kita akan ambil langkah dan tindakan tegas, supaya menjadi pembelajaran bagi yang lain jangan sampai nanti terulang," jelasnya.

Baca juga: Cerita Awal Mula Kompol Yuni Purwanti Jadi Polisi, Dulu Berantas Narkoba Kini Tersandung Sabu

Sebagai tindakan tegas pertama, Ahmad Dofiri menyebut Kompol Yuni sudah dicopot dari jabatan sebagai Kapolsek Astana Anyar.

Dirinya berharap hal itu bisa menjadi pembelajara bagi aparat lainnya untuk tidak menyalahgunakan barang terlarang tersebut.

"Kepada yang bersangkutan tentunya, kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai kapolsek," tambahnya.

"Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya, ada dua, dipecat atau dipidanakan."

Simak videonya mulai menit ke- 1.50:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Sebagian artikel diolah dari Kompas.com dengan judul "Kapolsek Astana Anyar Bandung Ditangkap, Diduga Pakai Narkoba, Kapolda Jabar: Sangat Kita Sesalkan"

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved