Breaking News:

Terkini Daerah

Kompol Yuni Purwanti Terjerat Kasus Narkoba, Ini Respons Kapolda Jabar, DPR, hingga IPW

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar. Ini tanggapan sejumlah pihak.

Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Yuni Purwanti
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat melangsungkan acara Bakti Sosial Dalam Rangka Hut Polwan ke 72, Agustus 2020. Terbaru, Kompol Yuni diciduk oleh pihak kepolisian karena terbukti positif menggunakan sabu. 

TRIBUNWOW.COM - Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dilansir Tribun Jabar, pencopotan tersebut merupakan buntut dari ditangkapnya Kompol Yuni bersama 11 anggota polisi lainnya di sebuah hotel di Bandung pada Selasa (16/2/2021).

Padahal, Kompol Yuni sebelumnya dikenal sebagai sosok yang berprestasi karena berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba.

Sosok Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (YPKD) yang dikenal sebagai pemberantas narkoba, pada Senin (16/5/2016) silam. Kini Yuni terciduk menggunakan sabu-sabu bersama 11 rekannya.
Sosok Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (YPKD) yang dikenal sebagai pemberantas narkoba, pada Senin (16/5/2016) silam. Kini Yuni terciduk menggunakan sabu-sabu bersama 11 rekannya. (Capture YouTube Global TV)

Baca juga: Komentar Kapolda Jabar seusai Kompol Yuni Terciduk Pesta Sabu dengan 11 Polisi: Meprihatinkan

Berikut sejumlah tanggapan dari beberapa tokoh mengenai Kompol Yuni yang terjerat kasus narkoba:

1. Kapolda Jabar

Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri menyesalkan adanya anggota Polri yang terlibat penggunaan narkoba.

"Nah, dari hasil penelusuran itu, cukup memprihatinkan karena ada keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek yaitu Kapolsek Astanaanyar yang ada di Polrestabes Bandung," ucap Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (18/2/2021) dikutip dari Tribun Jabar.

Ia mengaku tidak segan-segan untuk menindak anggota yang terlibat.

"Kalau memang hal itu benar dan bukti menunjukkan memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kami akan melakukan tindakan tegas," ucap Dofiri.

Menurut dia, kasus ini jadi pelajaran penting bagi seluruh anggota Polri yang menyalahgunakan narkoba.

"Kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba pilihannya ada dua dipecat atau dipidanakan," ucap dia.

Saat ini, ke-12 oknum Polri itu masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar.

Sanksi berat menanti mereka.

"Jadi dua pilihannya, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kami terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi. Bisa juga dua-duanya tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat," ucap Dofiri.

Baca juga: Buntut Kompol Yuni Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel, Jabatan Dicopot dan Diganti Sosok Ini

2. Kata Pimpinan Komisi III DPR

Dilansir Tribunnews.com, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh juga menyesalkan terjeratnya mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggota polisi lainnya dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Saya dan kita semua menyesalkan kejadian ini. Karena dilakukan oleh seorang Kapolsek dan perwira polisi yang dalam sejarah karirnya pernah menjadi perwira yang menangani masalah narkoba serta dilakukan secara berjamaah," ujar Pangeran, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/2/2021).

Kasus yang mengundang perhatian publik ini menurut Pangeran sangatlah memalukan dan menampar nama baik Korps Bhayangkara.

Sebab, kata dia, hal ini terjadi saat polisi sedang berbenah dan memperbaiki citranya di masyarakat.

Selain itu, negara ini tengah berada pada kondisi darurat narkoba dan giat-giatnya memerangi narkoba.

"Karenanya kami mengharapkan pihak kepolisian menindak tegas aparatnya yang terlibat sesuai dengan UU No. 22 Tahun 1997 tentang kenarkobaan," kata dia.

"Kita melihat saja perkembangannya sejauh mana keterlibatan anggota polisi tersebut. Dan mari kita mengawal kasus ini serta berharap kepolisian bisa secara transparan menyampaikan perkembangannya kepada publik agar kepercayaan masyarakat kepada kepolisian semakin baik," imbuhnya.

Baca juga: Terjerat Narkoba, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Dicopot dari Jabatannya, Ini Sosok Penggantinya

Lebih lanjut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengajak semua pihak memerangi narkoba secara bersama-sama.

Terlebih karena barang haram itu merusak generasi penerus bangsa.

"Kami mengajak semua pihak untuk memerangi narkoba ini secara bersama-sama, karena kasus-kasusnarkoba ini menimpa dari kalangan atas sampai kalangan bawah. Bahkan peredarannya pun masih berlangsung di dalam lapas serta merusak generasi penerus bangsa," tandasnya.

3. Kata Anggota Komisi III DPR

Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Eva Yuliana meminta dipastikan pula apakah Kompol Yuni termasuk mengedarkan narkoba ataupun hanya sebagai pemakai.

"Perlu dilihat juga apakah oknum ini mengedarkan (narkoba) atau hanya menggunakan saja sebagai pemakai," ujar Eva ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/2/2021).

Menurutnya, jika oknum tersebut terbukti hanya sebagai pemakai dan bukan pengedar, maka yang bersangkutan juga berhak mendapatkan proses rehabilitasi.

Dengan demikian, yang bersangkutan dapat terintegrasi kembali ke dalam masyarakat.

Meski demikian, Eva menegaskan tetap harus ada punishment yang dikenakan kepada oknum-oknum polisi itu.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat, saya kira punishment atas kesalahan maupun kelalaian harus dijalankan," jelasnya.

Lebih lanjut, Eva meminta masyarakat untuk mempercayakan proses penyelidikan kasus ini kepada Propam Polri dan Polda Jawa Barat.

"Saya percaya bahwa proses yang sedang dijalankan oleh Propam akan berjalan objektif, akuntabel, dan berintegritas. Saya juga berharap penyelidikan yang dilakukan oleh internal juga bisa menguak apa sebenarnya motivasi, hingga darimana datangnya barang haram (narkoba) itu dan lain-lain sebagainya," tandasnya.

Baca juga: Cerita Awal Mula Kompol Yuni Purwanti Jadi Polisi, Dulu Berantas Narkoba Kini Tersandung Sabu

4. Kata IPW

Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma yang terjerat narkoba.

Menurut IPW, apa yang dilakukan Kapolsek wanita di Bandung itu adalah tantangan bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa narkoba bukan hal main-main lagi.

"Ini sudah menggerogoti jantung kepolisian dimana seorang Kapolsek perempuan tega-teganya memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

Bagaimana pun kasus yang sangat memalukan ini, dikatakan Neta, merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya bagi Kapolri yang baru.

"Maka itu, kasus ini agar ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke-12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa barat atau hanya sekadar pemakai. Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat," katanya.

Neta berharap dalam proses di pengadilan, ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi Polri dan mencederai rasa keadilan publik.

Menurutnya, saat ini anggota Polri sangat rawan terlibat narkoba, bahkan kerap menjadi incara para bandar untuk memanfaatkannya, baik sebagai backing maupun sebagai pengedar atau pemakai.

"Sebab itu, dari tahun ke tahun jumlah polisi yang terlibat narkoba terus bertambah. Hal ini dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yang gurih dan para bandar tak segan-segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar," pungkas Neta. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kapolsek Astar Diamankan karena Narkoba, Kapolda Sangat Menyesalkan, Pilihannya Dipecat atau Pidana dan Tribunnews.com dengan judul Pimpinan Komisi III Sesalkan Kompol Yuni, Pernah Tangani Masalah Narkoba Justru Terjerat Narkoba; Kompol Yuni Terjerat Narkoba, Anggota DPR: Hanya Pemakai atau Mengedarkan Narkoba Juga?; Kapolsek Astana Anyar Terjerat Narkoba, IPW: Usut Tuntas karena Ini Sudah Mempermalukan Polri

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kompol Yuni PurwantiKapolsek AstanaanyarBandungJawa BaratKapolda JabarDPR RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved