Terkini Daerah
Nasib Remaja NTT Bunuh Pria yang Ingin Memerkosanya di Hutan, Kini Malah Jadi Tersangka
Nasib nahas menimpa seorang remaja bernisial MS (15), warga Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas menimpa seorang remaja bernisial MS (15), warga Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dilansir TribunWow.com, MS ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh NB (45).
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera menyebut MS nekat membunuh NB yang kala itu ingin merudapaksanya.

Baca juga: Terbongkar Motif Pembunuhan Ibu dan Anak yang Jasadnya di Kolong Tempat Tidur, Ternyata karena Utang
Baca juga: Sebelum Dibunuh bersama Ibunya, NA Sempat Dirudapaksa Pelaku saat Kondisinya Berlumuran Darah
Kala itu, MS tengah mencari kayu di hutan.
"Kejadian pembunuhan ini berlangsung pekan lalu pada 11 Februari 2021," kata Hendricka, dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/2/2021).
Kasus pembunuhan itu terbongkar setelah polisi mendapat informasi dari Polsek Kualin terkait penemuan jasad pria di Hutan Haikmeu, Desa Oni.
Saat ditemukan, wajah korban menghadap ke tanah dan kedua tangannya memegang dua sendal.
"Kami tiba di TKP, tanggal 12 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 Wita," ucap Hendricka.
Baca juga: Nasib Gadis di NTT yang Bunuh Pria karena Pertahankan Diri Hendak Dirudapaksa, Kini Jadi Tersangka
Baca juga: Beredar Kabar Mistis soal Rumah TKP Pembunuhan 1 Keluarga di Baki, Warga Setempat Buka Suara
Polisi lantas mengevakuasi jasad ND dan membawanya ke rumah sakit untuk menjalani autopsi.
Hasil autopsi menujukkan bahwa NB tewas dengan luka sayatan benda tajam di leher kanan.
Untuk membongkar kasus itu, polisi lantas memeriksa sejumlah saksi.
Di antaranya yakni keluarga korban, serta sejumlah kerabat yang terakhir kali bertemu dengan NB.
"Pelaku adalah seorang anak perempuan berumur 15 tahun, yang merupakan keluarga dekat korban," jelasnya.
Tak berselang lama, polisi lantas menangkap MS untuk dimintai keterangan.
Pada polisi, MS mengaku terpaksa membunuh NB karena dipaksa melayani nafsu korban.
Saat kejadian, MS tengah mencari kayu di hutan dan tiba-tiba didatangi NB.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, ponsel dan baju pelaku.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, MS disebut Hendricka tak ditahan.
Pasalnya, MS masih berusia 15 tahun dan masih memerlukan pendampingan.
"Karena tersangka masih berumur 15 tahun maka tersangka dititipkan di Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak di Kupang," tutur Hendricka. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Pertahankan Diri, Remaja Putri Bunuh Pria yang Ingin Memerkosanya, Kini Jadi Tersangka", dan "Remaja Putri Bunuh Pria yang Hendak Memerkosanya Saat Cari Kayu"