Breaking News:

Cerita Selebriti

Catherine Wilson Bersyukur Bebas dari Penjara, Manajer: Di Hari Ulang Tahunnya Dia Sudah di Rumah

Catherine Wilson divonis hukuman 7 bulan penjara dipotong masa tahanan, ia kini sudah bebas per 13 Februari 2021.

Editor: Lailatun Niqmah
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Catherine Wilson. Catherine Wilson divonis hukuman 7 bulan penjara dipotong masa tahanan, ia kini sudah bebas per 13 Februari 2021. 

TRIBUNWOW.COM - Artis Catherine Wilson akhirnya resmi bebas dari penjara Rutan Cilodong.

Perempuan yang akrab disapa Keket ini resmi bebas pada Sabtu, 13 Februari 2021.

Berikut ini fakta-fakta kebebasan Catherine Wilson dari kasus penyalahgunaan dan narkoba.

Baca juga: Sosok Beiby Putri Model Majalah Dewasa yang Ditangkap karena Narkoba, Ini Jejak Kariernya

1. Resmi bebas

Kebebasan Catherine Wilson dikonfirmasi langsung oleh sang manajer Randy.

"Iya, sudah (bebas). Alhamdulillah kemarin (Sabtu) sudah keluar. Sudah komunikasi juga sama dia sorenya," kata Randy.

Kepada Randy, Keket mengaku menyesali tindakannya dan ingin memperbaiki diri di 2021.

Baca juga: Dituduh Culik hingga Siksa Sopir dan Susternya, Nindy Ayunda: Selama Ini Saya Gak Mau Cerita Apa-apa

2. Kado ulang tahun

Catherine Wilson sangat bersyukur karena bisa kembali menghirup udara segar.

Kebebasannya ini sekaligus menjadi kado ulang tahunnya yang akan dirayakan pada 25 Februari mendatang.

"Lagi mau kangen-kangenan dulu sama keluarga, kumpul sama keluarga, bersyukur di hari ulang tahunnya dia sudah di rumah," kata Randy.

Sebelumnya, Keket divonis hukuman 7 bulan penjara dipotong masa tahanan.

Keket ditangkap polisi di kediamannya pada 17 Juli 2020 dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Catherine Wilson Bebas dari Penjara"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Catherine WilsonArtis terjerat kasus narkobanarkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved