Breaking News:

Terkini Daerah

Motif Pria Bunuh Bocah 7 Tahun dan Buang Jasad di Karung, Berawal Dendam pada Kades dan Uang Rp 1000

Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat mengungkap identitas pelaku pembunuhan seorang bocah berinisial PDL (7), warga Desa Hiliorudua.

Editor: Claudia Noventa
HO/ Tribun Medan
Olah TKP bocah perempuan 7 tahun yang ditemukan tewas dalam karung di Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono Kecamatan Lahusa, Nias Selatan. 

TRIBUNWOW.COM – Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat mengungkap identitas pelaku pembunuhan seorang bocah berinisial PDL (7), warga Desa Hiliorudua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

PDL merupakan anak Kepala Desa Hiliorudua Masarudin Laia. 

"Pelaku sudah berhasil diungkap dan saat ini sudah diamankan," tegas Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat, melalui sambungan telepon, Sabtu (13/2/2021).

Kepala Kepolisian Resor Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat, mengatakan Pelaku Pembunuhan bocah berusia 7 Tahun, beralamat di Hilizoriyawa, Desa Hiliorudua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Yang merupakan anak Masarudin Laia yang menjabat sebagai Kepala Desa Hiliorudua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, telah berhasil diungkap, pelaku dijerat di jerat dengan Pasal 338 dan Pasal 80 Ayat 3 tentang Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kepala Kepolisian Resor Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat, mengatakan Pelaku Pembunuhan bocah berusia 7 Tahun, beralamat di Hilizoriyawa, Desa Hiliorudua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Yang merupakan anak Masarudin Laia yang menjabat sebagai Kepala Desa Hiliorudua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, telah berhasil diungkap, pelaku dijerat di jerat dengan Pasal 338 dan Pasal 80 Ayat 3 tentang Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (KOMPAS.com/HENDRIK YANTO HALAWA)

Baca juga: Berawal Dendam Pilkades, AL Bunuh Anak Kades yang Berusia 7 Tahun lalu Buang Jasadnya Dalam Karung

Baca juga: Terbongkar Motif Pembunuhan Bocah Jasadnya Dibuang Dalam Karung, Pelaku Sempat Ingin Cabuli Korban

Pelaku merupakan tetangga korban bernama AL (47).

Arke mengatakan, pelaku meminta anaknya dan korban memijit dirinya.

Usai memijit, pelaku memberi uang Rp 2.000 kepada anaknya.

Sedangkan korban mendapat uang Rp 1.000. 

Korban pun kesal dan menyampaikan keberatannya kepada pelaku.

"Pelaku minta anaknya dan korban untuk memijit dan akan memberi uang jajan bila selesai," katanya.

Arke menambahkan, pelaku sempat berpura-pura melakukan pencarian saat korban dinyatakan hilang.

Selama pencarian, pelaku diduga menutupi sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan itu.

Selain itu, pelaku terliaht saat polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Pelaku juga sempat ikut dalam pencarian korban dan lihat proses olah TKP," jelasnya.

Ia menduga tindakan pelaku dilakukan untuk menyamar agar tak dicurigai sebagai pelaku pembunuh korban.

Jasad korban ditemukan warga terbungkus karung plastik di sebuah perkebunuan pada Selasa (9/2/2021) pukul 07.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Kasus PembunuhanMayat dalam KarungNias SelatanSumatera Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved