Terkini Daerah
Motif Pria Bunuh Bocah 7 Tahun dan Buang Jasad di Karung, Berawal Dendam pada Kades dan Uang Rp 1000
Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat mengungkap identitas pelaku pembunuhan seorang bocah berinisial PDL (7), warga Desa Hiliorudua.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM – Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat mengungkap identitas pelaku pembunuhan seorang bocah berinisial PDL (7), warga Desa Hiliorudua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
PDL merupakan anak Kepala Desa Hiliorudua Masarudin Laia.
"Pelaku sudah berhasil diungkap dan saat ini sudah diamankan," tegas Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat, melalui sambungan telepon, Sabtu (13/2/2021).

Baca juga: Berawal Dendam Pilkades, AL Bunuh Anak Kades yang Berusia 7 Tahun lalu Buang Jasadnya Dalam Karung
Baca juga: Terbongkar Motif Pembunuhan Bocah Jasadnya Dibuang Dalam Karung, Pelaku Sempat Ingin Cabuli Korban
Pelaku merupakan tetangga korban bernama AL (47).
Arke mengatakan, pelaku meminta anaknya dan korban memijit dirinya.
Usai memijit, pelaku memberi uang Rp 2.000 kepada anaknya.
Sedangkan korban mendapat uang Rp 1.000.
Korban pun kesal dan menyampaikan keberatannya kepada pelaku.
"Pelaku minta anaknya dan korban untuk memijit dan akan memberi uang jajan bila selesai," katanya.
Arke menambahkan, pelaku sempat berpura-pura melakukan pencarian saat korban dinyatakan hilang.
Selama pencarian, pelaku diduga menutupi sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan itu.
Selain itu, pelaku terliaht saat polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku juga sempat ikut dalam pencarian korban dan lihat proses olah TKP," jelasnya.
Ia menduga tindakan pelaku dilakukan untuk menyamar agar tak dicurigai sebagai pelaku pembunuh korban.
Jasad korban ditemukan warga terbungkus karung plastik di sebuah perkebunuan pada Selasa (9/2/2021) pukul 07.00 WIB.