Terkini Daerah
Pelaku Pembunuhan Penjual Sayur yang Jasadnya Ditemukan di Kebun Sagu Terungkap, Berawal dari Utang
Pelaku pembunuhan Mahriyah, penjual sayur keliling di Kalimantan Barat ternyata masih memiliki hubungan kerabat, motifnya karena hutang Rp 25 juta.
Penulis: Ulfa Larasati
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM – Warga Desa Madusari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat digegerkan dengan penemuan mayat wanita yang tertutup dedaunan di kebun sagu, Minggu (7/2/2021) sekira pukul 12.30 WIB.
Diketahui identitas mayat tersebut bernama Mahriyah, seorang penjual sayur.
Polisi menduga Mahriyah adalah korban pembunuhan karena menemukan sejumlah luka lebam pada tubuhnya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Anom Subekti dan Keluarganya Ternyata Teman Korban, Diduga soal Jual Beli Gamelan
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Putri Kepala Desa Usia 7 Tahun yang Jasadnya Ditemukan dalam Karung
Dikutip TribunWow.com dari Tribunpontianak.co.id, tim gabungan dari Polres Kubu Raya yang dibantu Direskrimum Polda Kalbar dan Polrestabes Pontianak berhasil mengungkap identitas pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
Pelaku beriniasl SM (67) yang ternyata masih memiliki hubungan saudara ipar dengan korban.
Perbuatan keji SM terungkap berdasarkan keterangan saksi yang menaruh curiga dengan gelagatnya.
Saksi mengatakan bahwa pelaku tidak turut mencari korban yang belum kembali dari bekerja.
SM juga menunjukkan perilaku janggal selama proses pemakaman.
"Dari hasil keterangan saksi kunci dan dikombinasikan dengan hasil olah TKP maka kesimpulan mengarah kepada si pelaku, dan dari hasil interogasi yang bersangkutan mengakui apa yang telah di lakukan oleh pelaku," jelas Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana melalui konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Rabu (10/2/2021).
Pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran masalah utang.
Yani mengungkap pelaku merasa sakit hati ditagih utang Rp 25 juta yang belum dibayarkan pelaku selama 4 tahun.
Menurut pelaku, korban tidak ingin dibayar dengan sistem mencicil dan ingin dibayar secara tunai.
"Tersangka SM merasa sakit hati dan merencanakan pembunuhan tersebut, kemudian dihari tersebut pelaku menunggu korban di jalan parit mas yang dimana korban keseharian nya berjualan sayur melewati jalan itu," ujar Yani.
Baca juga: Sosok WT, Korban Pembunuhan Pacar karena Cemburu, Mantan Karyawan Pabrik hingga Tinggal Sendirian
Sebelum melancarkan aksinya, SR menunggu korban yang sedang berkeliling kampung menjajakan sayur.
Saat korban melintas, SR mencegat dan langsung memukul korban.
Korban sempat melarikan diri ke dalam kebun sagu namun SR mengejarnya.
SR kemudian menganiaya korban menggunakan parang dan kapak hingga korban tewas.
Setelah itu, SR memasukkan korban ke parit dan menutupi tubuh korban dengan daun sagu.
Atas perbuatannya pelaku terjerat pasal berlapis dengan Pasal 338 dan Pasal 340 dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup hingga hukuman mati.
Dikutip dari Kompas.com, pelaku mengakui perbuatannya dan tidak melawan ketika ditangkap di rumahnya oleh tim gabungan pada Selasa (9/2/2021).
Selain menangkap SR, petugas juga menyita beberapa barang bukti.
Baca juga: 4 Fakta Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Kediri, Pelaku Ngaku Terlilit Utang: Punya Cicilan
“Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti sebilah parang, kapak serta pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian," ujar Jatmiko.
Adapun diberitakan sebelumnya, jenazah korban ditemukan pertama kali oleh anaknya, Andriyadi (27).
Awalnya Andriyadi mencari ibunya yang tak kunjung pulang setelah bekerja keliling kampung.
Andriyadi kemudian menemukan baskom hitam milik ibunya di pinggir jalan dan menemukan ibunya sudah tidak bernyawa di parit kebun sagu dengan tubuh yang tertutup dedaunan. (TribunWow/Ulfa Larasati)
Sebagian artikel telah tayang di Tribunpontianak.co.id Ringkus Pelaku Pembunuh Perempuan Penjual Sayur di Kebun Sagu, Pelaku Beberkan Alasan Bunuh Korban, Kompas.com dengan judul Terungkap, Penjual Sayur Dibunuh di Kebun Sagu karena Tagih Utang Rp 25 Juta.