Breaking News:

Kasus Narkoba

Mantan Istri Andika Kangen Band Ditangkap karena Kasus Narkoba, Polisi Temukan 9 Paket Sabu

CHS (25) mantan istri Mahesa Andika ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA
CHS (25) mantan istri Andika Kangen Band di Ditnarkoba Polda Lampung. 

TRIBUNWOW.COM - CHS (25) mantan istri Mahesa Andika ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

CHS (25) kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditnarkoba Polda Lampung.

Polisi menyita barang bukti sembilan paket sabu-sabu.

Pantauan Kompas.com di Ditnarkoba Polda Lampung, Rabu (10/2/2021), pemeriksaan terhadap CHS masih berlangsung secara intensif di Ruang Subdit 3.

Baca juga: Raffi Ahmad Larang Karyawannya Pakai Narkoba dan Seks Bebas, Sule: Anda Pernah Melakukan Dulu?

CHS sempat dikeluarkan untuk dipindahkan ke Ruang Subdit 2 dengan dikawal penyidik.

CHS yang mengenakan pakaian serba pink itu tidak menjawab satu pun pertanyaan yang dilontarkan para pewarta yang mengejarnya.

Salah satu penyidik Ditnarkoba Polda Lampung, AKP Aden mengatakan pihaknya belum bisa memberikan informasi secara rinci.

"Masih pemeriksaan ya, belum bisa kasih (informasi)" kata Aden.

Baca juga: Kesal pada Aldi Taher karena Gunakan Suaranya untuk Kampanye, Raffi Ahmad: Baiknya Ngomong Dulu

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut terjadi pada Senin (8/2/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menangkap satu orang laki-laki berinisial R0 (20). Diduga, RP ini adalah bandar narkoba.

9 Paket Sabu

Selain itu, pada penangkapan yang dilakukan di rumah kost CHS di Jalan Antasari, Gang H Toyib, Tanjung Karang Timur tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa sembilan paket sabu-sabu, satu timbangan digital, dan ponsel.

Diberitakan sebelumnya, aparat Ditnarkoba Polda Lampung menggerebek rumah kost mantan istri Andika Kangen Band karena diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

Baca juga: Ridho Rhoma Dua Kali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama Syok hingga Angkat Tangan: Silakan Atasi Sendiri

Direktur Ditnarkoba Polda Lampung, Kombes Adhi Purboyo mengonfirmasikan penangkapan tersebut.

"Iya benar," kata Adhi singkat.

Namun, untuk detail pengungkapan kasus yang menjerat CHS itu, Adhi mengatakan telah menyerahkan tugas kepada Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Lampung. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Mantan Istri Andika "Kangen Band" Ditahan, Kos Digerebek, Ditemukan 9 Paket Sabu"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Andika Kangen BandnarkobaKasus Penyalahgunaan NarkobaLampungSumatera Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved