Breaking News:

Terkini Daerah

Om Kos Sediakan Layanan Prostitusi di Bawah Umur, Tawarkan Jasa Lewat Grup Facebook Pencari Kost

Kasus prostitusi berkedok indekos berhasil dibongkar oleh Subdit Cyber Dirkrimsus Polda Jatim.

Editor: Mohamad Yoenus
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
Rumah kos yang dijadikan ajang prostitusi terselubung yang melibatkan anak di bawah umur, siswi SMP dan SMA. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus prostitusi berkedok indekos berhasil dibongkar oleh Subdit Cyber Dirkrimsus Polda Jatim.

Kasus prostitusi tersebut terungkap setelah polisi menggerebek sebuat tempat kos di Kecamatan Kranggan, Mojokerto, Jawa Timur.

Seorang muncikari ditangkap dalam dalam penggerebekan tersebut.

Baca juga: Sepasang Kekasih Ditemukan Tewas di Indekos, Saksi Mata Ngaku Dapat Telepon untuk Cek Kamar Korban

Barang bukti terkait Om Kos (kiri) tersangka prostitusi yang menjual siswi SMP dan siswi SMA di Mojokerto.
Barang bukti terkait Om Kos (kiri) tersangka prostitusi yang menjual siswi SMP dan siswi SMA di Mojokerto. (SURYAMALANG.COM/Sugiharto)

Muncikari tersebut berinisial OS alias Om Kos.

Tak tanggung-tanggung, OS menyediakan 36 wanita di bawah umur di kamar kosnya.

OM Kos alias OS bahkan merekrut enam korban yang masih pelajar SMP, SMA/SMK/MA untuk reseller alias pemasaran.

Ia tawarkan jasa tersebut melalui media sosial Facebook, nanti resellernya membuat akun Facebook palsu, kemudian bergabung di grup DFB "Info Kost dan Kontrakan Area Mojokerto" dan "Kost dan Kontrakan Mojokerto, Ngoro, dan Pasuruan".

Nah dari situlah tim Subdit Siber melakukan penelusuran dan akhirnya tersangka ditangkap pada Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Sebut Isu Kudeta Demokrat Sudah Clear, Arief Poyuono Ingatkan Elite Politik soal Pandemi Covid-19

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menjual puluhan ABG dengan kedok jasa indekos harian atau jam.

"Tersangka dibantu enam tersangka lain yang masih di bawah umur," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo di Mapolda Jatim, Senin, (1/2/2021).

Ironisnya, reseller tersebut ditugasi oleh tersangka merekrut wanita ABG untuk dijajakan ke lelaki hidung belang.

Rata-rata wanita yang dijajakan adalah pelajar tingkat SMP dan SMA.

Informasi sewa kamar indekos itu hanya kedok.

Saat ada pelanggan yang tertarik, para reseller ABG kemudian menggiring pelanggan untuk berkomunikasi lewat inbox di FB.

Di situlah wanita-wanita ABG ditawarkan tersangka ke lelaki hidung belang.

Jika tertarik, komunikasi kemudian dilanjutkan melalui WhatsApp.

Tersangka kemudian mengirim list harga. Sekali kencan ada yang bertarif Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu.

Baca juga: Raffi Ahmad Ungkap Obrolannya dengan Jokowi seusai Vaksin Covid-19: Saya Gak Mungkin Kecewakan Bapak

Varian harga tersebut dimasukkan paket yang diberi nama "Nobita, Doraemon dan Shizuka"

Nama paket tersebut tergantung pada shift yang disewakan.

Selain tarif jasa 'mantab-mantab' itu, tersangka Om Kos juga menarik uang sewa kamar indekos sebesar Rp 50 ribu per lima jam.

Fakta Rumah Kos di Mojokerto Jadi Sarang Prostitusi, Sediakan Paket Doraemon, Nobita hingga Sizuka
Fakta Rumah Kos di Mojokerto Jadi Sarang Prostitusi, Sediakan Paket Doraemon, Nobita hingga Sizuka (Kolase Tribunnews (SURYAMALANG.COM/Sugiharto))

"Eksekusi dilakukan di rumah tersangka yang merupakan pemilik indekos," imbuh Slamet.

Akibat perbuatannya, tersangka Om Kos kini ditahan di Markas Polda Jatim.

Ia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang ITE Juncto Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara. (Tribun Jatim/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gunakan Kode 'Doraemon dan Nobita', Om Kos Sediakan Layanan Prostitusi, Korban di Bawah Umur

Sumber: Tribun Jatim
Tags:
Om KosProstitusi OnlineFacebookPelajarMojokerto
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved