Breaking News:

Gisel Tersangka Video Syur

Hari Ini, Berkas Perkara Kasus Video Syur Gisel dan Michael Yukinobu Diserahkan ke Kejaksaan

Penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas perkara kasus dua tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes kepada Kejaksaan.

Tayang:
Editor: Atri Wahyu Mukti
Grid.ID / Daniel Ahmad
Gisella Anstasia penuhi panggilan wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas perkara kasus dua tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes kepada Kejaksaan terkait kasus video syur.

Rencananya berkas perkasa itu akan dikirimkan pada Selasa (2/2/2021).

"Masalah GA dan MYD, rencananya hari ini (Selasa) kita laksanakan tahap 1 kepada JPU," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.

Menurut Yusri, penyidik nantinya akan menunggu keputusan Kejaksaan mengenai kelengkapan berkas perkara.

Baca juga: Meski Terjerat Kasus Video Syur dengan Gisel, Michael Yukinobu Berniat Nikahi Pacarnya Tahun Ini

"Kita menunggu saja apakah memang dianggap sudah lengkap atau belum P19. (kalau P19) tentunya kita lakukan semua, termasuk di dalamnya adalah olah TKP," kata Yusri.

Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.

Penetapan itu terjadi setelah keduanya mengakui sebagai orang di dalam video yang beredar di media sosial pada November 2020 itu.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017.

Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

Baca juga: Buat Rigen Tercengang, Sule Kisahkan Pengalaman saat Disunat: Enggak Pakai Bius, Bayangin Coba

Kendati berstatus tersangka, baik Gisel maupun Nobu tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena dinilai kooperatif.

Pertimbangan lainnya, khusus untuk Gisel, yakni karena masih memiliki putri berusia 4 tahun yang dinilai membutuhkan bimbingan orangtua.

Maka, Gisel dan Nobu hanya dikenakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis. (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Serahkan Berkas Perkara Kasus Video Syur Gisel dan Nobu ke Kejaksaan"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Gisella AnastasiaGiselMichael Yukinobu de FretesVideo SyurGading Marten
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved