Breaking News:

Virus Corona

UPDATE Virus Corona Indonesia, Jumat 29 Januari: Tambah 13.802, Total Kasus Positif Capai 1.051.795

Berikut ini update terkini jumlah kasus positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia pada Jumat (29/1/2021).

TribunVideo/Radifan Setiawan
Ilustrasi. Berikut ini update terkini jumlah kasus positif Virus Corona (Covid-19) di Indonesia pada Jumat (29/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Berikut ini update terkini jumlah kasus positif Virus Corona (Covid-19) di Indonesia pada Jumat (29/1/2021).

Dilansir Tribunnews.com, jumlah kasus positif Virus Corona (Covid-19) kini bertambah 13.802 pasien

Sehingga saat ini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.051.795 kasus.

Baca juga: Maruf Amin Sebut Hukum Vaksinasi Covid-19 Wajib kifayah: Kalau Terjadi Apa-apa Dosa Kita

Sementara Kamis (28/1/2021) kemarin, total pasien positif Covid-19 sebanyak 1.037.993 pasien.

Hal tersebut tercatat dalam website resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, covid19.go.id, pada Jumat sore.

Jumlah pasien yang berhasil sembuh hari ini menjadi 852.260 orang, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, total pasien yang sembuh yaitu 842.122 orang.

Sehingga terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 10.138 orang.

Selanjutnya, total ada 29.518 orang dinyatakan meninggal pada Jumat hari ini.

Sementara, data pada Kamis kemarin sebanyak 29.331 orang dinyatakan meninggal dunia.

Jumlah penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 187 orang.

Baca juga: Jenazah Covid-19 Tertukar di Malang Berujung pada Pemukulan Petugas Pemakaman, Ini Duduk Perkaranya

RS Rujukan Mulai Penuh, Kemenkes Minta Semua RS Layani Pasien Covid

Jumlah kasus Covid-19 yang terus meroket membuat kapasitas rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19 menjadi penuh.

Untuk menanganinya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memerintahkan semua rumah sakit (RS) agar bisa melayani pasien Covid-19.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Abdul Kadir, mengatakan nantinya tidak hanya rumah sakit milik pemerintah saja yang bisa menampung pasien Covid-19.

Namun rumah sakit swasta juga akan melayani dengan syarat mereka memiliki fasilitas terkait Covid-19.

"Pemerintah memberikan kesempatan atau mengizinkan semua RS di Indonesia termasuk RS swasta untuk memberikan layanan pasien Covid-19 asalkan mereka mengikuti SOP kita, tata laksana, juga mempunyai fasilitas,” ujar Kadir, Kamis (28/1/2021), dilansir Tribunnews.

Baca juga: Anies Baswedan Buka Suara soal Pasien Covid di Jakarta: Beban Kita Bertambah karena Pasien dari Luar

Kemenkes juga sudah meminta pihak RS untuk menambah kapasitas tempat tidur antara 30 sampai 40 persen.

Karena saat ini terdapat beberapa RS di sejumlah kota atau provinsi, yang jumlah keterpakaian tempat tidurnya berada di posisi 80 persen.

Seperti yang terjadi di Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

Menteri Kesehatan menganjurkan bagi semua RS di daerah dengan zona kuning, untuk melakukan konversi tempat tidur sebanyak 30 persen, serta melakukan penambahan ruang isolasi sebanyak 20 persen.

"Sementara untuk zona hijau diperlukan konversi tempat tidur sebanyak 20 persen dan penambahan ruang ICU sekitar 15 persen," kata Kadir.

Kadir juga menambahkan, penambahan tempat tidur ini sifatnya tidak permanen.

Hanya dilakukan dalam waktu yang kritis seperti sekarang ini, dalam rangka menangani kenaikan kasus positif Covid-19.

Sementara ini, penambahan dilakukan dengan mengonversi.

Dalam artian mengubah fungsi tempat tidur yang selama ini digunakan oleh pasien non-Covid-19, menjadi tempat tidur bagi pasien Covid-19.

Selain itu Kadir juga menuturkan, penambahan jumlah tempat tidur ini juga harus dibarengi dengan penambahan tenaga kesehatan.

Agar nantinya semua pasien Covid-19 yanga ada di RS tersebut bisa semua ditangani dengan baik dan maksimal. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 29 Januari 2021: Tambah 13.802 Kasus, Total 1.051.795 Positif

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19Update Virus CoronaKemenkes
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved