Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Soal Dana Formula E, Pimpinan DPRD DKI Minta Anies Baswedan Klarifikasi: Jawab dengan Data dan Fakta

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan klarifikasi mengenai Formula E.

Channel YouTube Kompas TV
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan klarifikasi mengenai Formula E. 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan klarifikasi mengenai anggaran yang telah dihabiskan untuk ajang Formula E.

Menurut poitisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa mengumumkan penundaan penyelenggaraan acara dan hanya memberikan informasi bahwa dana commitment fee sebesar Rp 560 miliar tersebut tidak hangus.

Pemprov DKI, sebut Zita, seharusnya memberikan kepastian kepada masyarakat di tengah kondisi pandemi seperti saat ini.

Baca juga: Penjelasan Ditjen Pas soal Foto Setya Novanto Bertani di Lapas Sukamiskin: Itu Pembinaan Kemandirian

Sebab banyak pihak yang mempertanyakan status dan jumlah anggaran yang telah dihabiskan.

"Saya pikir lebih bijak kalau Gubernur yang langsung klarifikasi saja. Jawab pertanyaan publik dengan data dan fakta. Jangan sampai rakyat hanya menerka-nerka, akhirnya timbul hoaks," kata Zita melalui keterangan tertulis, Jumat (29/1/2021).

Kisruh mengenai anggaran commitment fee ini juga sempat diutarakan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.

Gilbert mengatakan anggaran yang telah dikeluarkan untuk ajang Formula E seharusnya bisa dialokasikan untuk penanganan banjir, mempercepat pemulihan ekonomi, maupun penanganan Covid-19 seperti vaksinasi.

Baca juga: Alasan Konyol Bocah SD di Madiun Curi 3 Unit Sepeda Motor, Barang Curian Ditinggal di Pinggir Jalan

Menurut dia, dana yang telah dikelurkan untuk ajang balap tersebut mencapai lebih dari Rp 1,1 triliun.

Gilbert merinci, dana tersebut termasuk dengan commitment fee sebesar Rp 560 miliar, perubahan lapangan Monas sebesar Rp 143 miliar.

Kemudian, biaya studi kelayakan sebesar Rp 5 miliar, sosialisasi sebesar Rp 600 juta, dan layanan umum sebesar Rp 10 miliar.

Ketiganya disebut merupakan bagian dari penyertaan modal daerah (PMD) tahun 2020 ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp 305 miliar.

Selain itu, Gilbert menyebutkan, masih ada biaya lain berupa bank garansi sebesar Rp 430 miliar serta beberapa anggaran Formula E lain yang terdapat di beberapa SKPD dan biaya negosiasi awal ke New York.

"Beberapa anggaran Formula E juga terdapat di beberapa SKPD lain seperti Dispora, Dishub (rencana pembelian sepeda), dan Disparbud dengan jumlah yang berarti," kata dia.

Baca juga: Detik-detik Mobil Honda CRV Tabrak 4 Kios di Depan RS, Pelaku Kabur saat Diminta Turun Para Pedagang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menunda penyelenggaraan Formula E.

Manajer Komunikasi Jakpro Melisa Sjch mengatakan, penundaan pelaksanaan Formula E telah sesuai dengan arahan Anies karena memprioritaskan keselamatan pada masa pandemi Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Formula EDKI JakartaAnies BaswedanDPRDPartai Amanat Nasional (PAN)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved