Breaking News:

Virus Corona

Kemenkes Bantah RS Pasang Tarif untuk Pasien Covid-19, Semua Ditanggung BPJS kecuali Kondisi Ini

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklarifikasi beredarnya kabar layanan kesehatan menarik biaya dari pasien Covid-19.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas kesehatan mengambil sampel swab lendir tenggorokan dan hidung di halaman RS Pertamina Jaya, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2020). RS Pertamina Jaya dikhususkan untuk menangani pasien virus corona dengan gejala berat dan dilengkapi dengan Command Center dimana 65 Rumah Sakit BUMN di seluruh Indonesia terkoneksi. Sedangan Hotel Patra Comfort sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 disiagakan untuk menampung pasien corona. 

TRIBUNWOW.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklarifikasi beredarnya kabar layanan kesehatan menarik biaya dari pasien Covid-19.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof Kadir, seperti yang tertera pada situs resmi kemkes.go.id, Rabu (27/1/2021).

Menurut Kadir, pemerintah bertanggung jawab membiayai perawatan masyarakat yang terpapar Covid-19.

Sejumlah petugas medis saat bersiap untuk merawat pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020).
Sejumlah petugas medis saat bersiap untuk merawat pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020). (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Ini Kriteria Masyarakat yang Bisa Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19, Tak Bisa untuk Sembarang Orang

Hal ini tertuang pada Undang-undang Wabah Penyakit Menular.

''Tidak dibenarkan pada masyarakat membayar atau juga tidak dibenarkan ada rumah sakit yang menarik uang dari pasien Covid-19,'' tegas Kadir.

Meskipun begitu, ada kondisi khusus yang membuat pasien atau keluarganya dapat mengeluarkan biaya.

Misalnya pasien ingin mendapatkan pelayanan yang lebih dengan naik kelas layanan, yang tidak ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).

Selisih biaya tersebut akan ditanggung pihak pasien.

''Cuma kadang-kadang dalam pelaksanaannya bagi pasien yang kritis memang diberikan obat-obat yang sangat mahal, tetapi ini dimintakan persetujuan pasien dan keluarga pasien,'' jelas Kadir.

Ia mengimbau pihak rumah sakit dapat menaati aturan tersebut sesuai tata laksana klinik.

Baca juga: Di Mata Najwa, Penyintas Covid Cerita Terlantar hingga Tidur di Teras Puskesmas: Di Dalam Kosong

''Kita sesuai dengan aturan bahwa seorang pasien Covid-19 itu menjadi tanggung jawab pemerintah karena ini yang mengatur adalah perintah dari undang-undang wabah yang memang kita pegang sampai sekarang,'' terang Kadir.

Ia menambahkan, sebetulnya BPJS bukan pihak penanggung biaya pengobatan pasien Covid-19.

BPJS hanya membantu memverifikasi klaim yang dilakukan Kemenkes.

Direktur Utama RS BUMN Pertamedika Fathema Djan Rachmat menambahkan, terdapat obat-obatan untuk pasien Covid-19 yang harganya melampaui batas klaim biaya.

Contohnya monoklonal antibody yang setara dengan biaya 3 hari perawatan.

Ia berharap obat-obatan semacam ini dapat juga ditanggung Kemenkes agar meringankan pasien dan keluarga.

''Jadi kami memang meminta kepada Kementerian Kesehatan sebenarnya kalau obat-obat seperti ini kita bisa ditambahkan dan dibayar oleh Kementerian Kesehatan mungkin akan sangat baik sekali," kata Fathema.

"Jadi kita tidak perlu meminta persetujuan dari keluarga pasien ketika pasien meminta diberikan obat-obatan,'' tutupnya.

Perjuangan Pasien Dirawat 16 Hari Sendirian di ICU

Seorang penyintas Covid-19, Anggun Wibowo, mengungkapkan kisah perjuangannya melawan Virus Corona kepada presenter Najwa Shihab.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (27/1/2021).

Diketahui Anggun sempat menjalani 16 hari perawatan di ruangan Intensive Care Unit (ICU) setelah sebelumnya melakukan isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19.

Baca juga: Cerita Pilu Pasien Covid-19, Sempat Terpuruk di ICU dan Hampir Menyerah: Sudah Merasa Tidak Mampu

Ia berada di ICU sejak 16 Juli dan keluar pada 5 Agustus 2020.

Najwa Shihab kemudian menanyakan kondisi narasumbernya saat dirawat.

"(Selama) 16 hari itu kondisi naik turun atau seperti apa, Mas? Sempat tidak sadar juga?" tanya Najwa Shihab.

Penyintas Covid-19, Anggun Wibowo dalam acara Mata Najwa, Rabu (27/1/2021).
Penyintas Covid-19, Anggun Wibowo dalam acara Mata Najwa, Rabu (27/1/2021). (YouTube/Najwa Shihab)

Anggun membenarkan bahwa kondisinya memburuk setelah menjalani isolasi mandiri, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

"Kondisinya naik turun. Waktu masuk agak parah, makanya hari kedua itu harus dipasang ventilator dan kondisinya memang ngedrop," ungkap Anggun Wibowo.

Najwa kemudian meminta Anggun menjelaskan bagaimana suasana ICU yang khusus merawat pasien Covid-19.

"Apa yang Mas Anggun ingat tentang suasana yang dirasakan yang bisa Mas Anggun gambarkan ke kami?" tanya sang presenter.

Saat mendengar pertanyaan itu, Anggun menghela napas sebelum menjawab.

"Hah," terdengar Anggun menghela napas.

"Karena memang ruangan ICU sendiri di dalam kamar sendiri, terisolasi. Bahkan untuk tenaga medis pun yang masuk harus menggunakan peralatan perlindungan lengkap," ungkapnya.

Baca juga: Soroti Syarat Penerima Vaksin Covid-19, Epidemiolog Minta Tidak Dipersulit: Janganlah Membuat Susah

Tidak hanya itu, Anggun tidak dapat secara langsung berkomunikasi dengan orang lain di luar ICU.

Satu-satunya cara menghubungi orang lain adalah melalui ponsel.

"Memang kalau di ICU kita enggak boleh berinteraksi dengan orang luar secara fisik," jelas pria 42 tahun ini.

"Kebetulan saya membawa handphone, ya itu salah satu alat komunikasi saya," terangnya.

Anggun menuturkan, dirinya hanya ditemani monitor yang berbunyi di ruangan ICU saat malam hari.

"Terutama di saat malam hari sudah tidak ada suara yang lain, itu memang terdengar hanya bunyi-bunyi dari monitor," paparnya.

"Yang saya rasakan malah kalau enggak ada suara itu, saya lebih takut lagi. Makanya buru-buru panggil perawat kalau monitornya enggak bunyi normal," tutur Anggun. (TribunWow.com/Brigitta)

Tags:
Virus CoronaCovid-19KemenkesRumah SakitBPJS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved