Terkini Daerah
Alasan Konyol Bocah SD di Madiun Curi 3 Unit Sepeda Motor, Barang Curian Ditinggal di Pinggir Jalan
Seusai memakai sepeda motor yang dicurinya, bocah SD di Madiun meninggalkan barang curiannya begitu saja di pinggir jalan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Aksi nekat dilakukan oleh GA (11) yang mencuri tiga unit sepeda motor warga di sekitar rumahnya di Kota Mejayan, Madiun, Jawa Timur.
GA sendiri masih bersekolah di kelas V sekolah dasar (SD).
Ia juga mengaku, melakukan pencurian bukan karena himpitan ekonomi atau ingin menjual barang curian tersebut.

Baca juga: Momen Buron Koruptor Ditangkap di Tenda Pengungsi Gempa Sulbar, Langsung Dipakaikan Rompi Tahanan
Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, tiga unit sepeda motor yang dicuri oleh GA adalah milik Ketua RT, Ketua RW, hingga seorang pensiunan polisi.
Ketiga korban diketahui tinggal di wilayah yang sama dengan GA.
Kapolsek Mejayan, AKP Sigit Siswadi menceritakan, korban ternyata hanya ingin menunggangi motor seperti teman-teman sebayanya.
GA mengaku ingin menggunakan motor-motor curian itu sekadar untuk kebut-kebutan seperti rekan-rekannya.
Seusai memakai motor curian itu, GA meninggalkan motor tersebut begitu saja di pinggir jalan.
"Setelah kami tanya, motor curian itu tidak untuk dijual," ujar AKP Sigit.
"Dia itu cuma kepingin naik motor, yang pertama diambil, kehabisan bensin ditinggal, yang kedua sama juga diambil juga di situ (Masjid Jami), ia gunakan motor sampai Wonoasri, setelah kehabisan bensin ditinggal."
"Yang ketiga ini waktu mau diambil ketangkap," sambungnya.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, GA tidak memiliki keahlian khusus untuk merampas sebuah sepeda motor.
Semua sepeda motor yang dicuri oleh GA kebetulan sudah rusak dan bisa diakses menggunakan kunci apapun.
Untuk menyalakan sepeda motor yang dicurinya, GA menggunakan kunci yang ditemukannya di pinggir jalan.
“Kebetulan dua sepeda motor lainnya itu anak kuncinya rusak. Jadi pakai kunci apa saja bisa dihidupkan sepeda motornya,” jelas AKP Sigit.
Baca juga: Fakta Syuting Ikatan Cinta Timbulkan Kerumunan, Bupati Bogor Ade Yasin: Harusnya Enggak Lolos di KPI
Nasib GA Kini
Aksi pencurian GA berakhir ketika ia berusaha merampas sepeda motor untuk yang ketiga kalinya di sebuah masjid.
Kala itu penajaga masjid memergoki aksi pencurian GA dan langsung membawa yang bersangkutan ke kantor polisi.
“Saat hendak mencuri sepeda motor yang ketiga kalinya, GA kepergok penjaga masjid. GA bersama sepeda motor curiannya langsung dibawa ke polsek,” ujar AKP Sigit saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Viral ABG Jadi Korban Bullying di Hotel, Pelaku 3 Wanita dan 1 Lelaki
Meskipun melakukan pencurian sebanyak tiga kali, GA tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Namun proses hukum terhadap GA tetap dilanjutkan.
“Karena pelaku umurnya masih di bawah 12 tahun maka dikembalikan ke orang tuanya. Namun proses hukumnya tetap jalan,” kata AKP Sigit.
Ke depannya GA akan terus didampingi oleh petugas dari dinas sosial (Dinsos), dan petugas balai pemasyarakatan (Bapas).
“Nanti kalau di pengadilan penetapannya anak itu dikembalikan ke Dinas Sosial dan Bapas untuk pengawasan maka polisi akan SP3,” jelas AKP Sigit.
Selain itu, petugas dari Dinsos dan Bapas juga akan melakukan penelitian di lingkungan tempat tinggal pelaku untuk mencaritahu perilaku GA.
AKP Sigit menjelaskan, petugas Bapas dan Dinsos memiliki kewenangan untuk menentukan nasib GA apakah akan direhabilitasi atau dikembalikan ke orangtuanya.
Apabila dikembalikan kepada orangtuanya, GA nantinya akan diawasi selama enam bulan oleh petugas dari Bapas dan Dinsos. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari surya.co.id dengan judul Alasan Bocah Kelas V SD Curi Tiga Motor di Kabupaten Madiun, Tak Dijual Cuma Ingin Lakukan Ini dan Kompas.com dengan judul "Ingin Kebut-kebutan seperti Teman Sekolahnya, Bocah Kelas 5 SD Nekat Curi 3 Motor"