Gisel Tersangka Video Syur
Gisel Kembali Datangi Polda Metro Jaya untuk Wajib Lapor, Sekitar Satu Jam Berada di Kantor Polisi
Artis Gisella Anastasia atau Gisel hari ini kembali menjalankan wajib lapor atas kasus pornografi.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Artis Gisella Anastasia atau Gisel hari ini kembali menjalankan wajib lapor atas kasus pornografi.
Diketahui, Gisel terlibat kasus video syur yang diperankan oleh dirinya dan dikenakan wajib lapor.
Berbeda dari wajib lapor sebelumnya, Gisella Anastasia lebih lama berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Digoda Raffi Ahmad, Gading Marten Akui Siap Datang ke Pernikahan Gisel Kelak: Kan Nemenin Gempi

Hari ini Gisella didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Sekitar satu jam Gisella dan Sandy berada di dalam.
"Enggak, karena ada berkas yang ditanda tangan aja," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).
Selebihnya, di dalam Gisella menjelaskan alasan mengapa pekan lalu mangkir datang ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Gading Marten Sanggup untuk Datang jika Gisel dan Wijin Menikah, Beri Doa Terbaik untuk Keduanya
Alasannya, dia tidak bisa hadir lantaran harus isolasi mandiri setelah kontak erat dengan pasien Covid-19.
"Cuma wajib lapor setelah klien kami melaksanakan isolasi mandiri, hari ini sudah mendatangi bersama tim kita untuk wajib lapor. Gitu aja," tandas Sandy Arifin.
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, Gisel dua kali mangkir atau tak datang memenuhi wajib lapor atas statusnya sebagai tersangka kasus video syur.
Alasan Gisel tak wajib lapor karena sedang isolasi mandiri usai kontak dengan pasien positif Covid-19. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Gisel Kembali Wajib Lapor Kasus Video Syur Usai Isolasi Mandiri, Kali Ini Satu Jam di Kantor Polisi."