Cerita Selebriti
Datangi Polres Metro Jakbar, Nindy Ayunda Diperiksa soal Kepemilikan Senjata dan Jenguk Askara
Penyanyi Nindy Ayunda turut dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Barat terkait senjata api ilegal milik Askara Parasady Harsono, suaminya.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Penyanyi Nindy Ayunda turut dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Barat terkait senjata api ilegal milik Askara Parasady Harsono, suaminya.
Ninsy Ayunda menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar pemeriksaan selesai sekitar pukul 11.00 WIB.
Mengenakan baju, celana, dan masker putih serta kain berwarna hitam, Nindy Ayunda pun langsung berjalan menuju kendaraannya yang menunggu didepan kantor polisi.
Baca juga: Askara Disebut Kerap Lakukan KDRT, Nindy Ayunda Minta Hak Asuh Kedua Anaknya setelah Resmi Cerai
"Hari ini diperiksa soal kasus suami saya. Itu aja," kata Nindy Ayunda.
"Saya terima banyak pertanyaan," tambahnya.
Tak mau kehilangan kesempatan, wanita berusia 32 tahun itu pun mengaku sekalian membesuk suaminya, Askara yang mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

"Iya iya jenguk," ucapnya.
Ketika membesuk, Nindy Ayunda bersyukur kondosi Askara Parasady Harsono tidak perlu ada yang dikhawatirkan dan diresahkan dirinya.
"Sehat, alhamdulillah (kondisinya) baik," ujar Nindy Ayunda.
Sidang Cerai Perdana

Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda resmi dinikahi oleh Askara Parasady Harsono pada 26 September 2012.
Selama delapan tahun menikah, rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono terbilang harmonis.
Baca juga: Berseteru soal Harta Gono-gini, Atalarik Syah Disebut Minta Tsania Marwa Kembalikan Jam Tangan
Mereka dikaruniai dua orang anak selama menikah, yakni Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono.
Selain itu, suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono ditangkap satuan reserse narkotika Polres Metro Jakarta Barat dikediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021) malam.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa psikotropika jenis Happy Five atau H-5 sebanyak 1,5 butir, lubricant, alat hisap narkotika, senjata api ilegal dengan 50 butir peluru tajam, tas kecil.
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 100 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Jenguk Askara Sang Sumi Saat Diperiksa Kasus Senpi Ilegal, Nindy Ayunda: Kondisinya Sehat."