Terkini Daerah
Tersinggung Disebut Ganteng, Pria Ini Ambil Parang Bacok Teman Kos hingga Tewas, Ini Kronologinya
Seorang pelaku pembunuhan terhadap teman satu kos di Riau akhirnya ditangkap oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang pelaku pembunuhan terhadap teman satu kos di Riau akhirnya ditangkap oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto mengatakan, pelaku pembunuh berinisial KS (45) alias Kuna alias Bai warga asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku membunuh teman satu kos bernama Susiato alias Yanto.
Baca juga: Satu Anggota TNI Gugur saat Kontak Tembak dengan KKB di Intan Jaya Papua
Pemicu pembunuhan ini terkesan sepele, karena pelaku membunuh hanya karena disebut ganteng oleh korban.
"Korban bilang ke pelaku. Tumben, kok ganteng kali, mau ke mana," ungkap Gunar kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis (21/1/2021).
"Karena ucapan itu, membuat pelaku tersinggung."
"Jadi motif pembunuhan ini, karena pelaku merasa tersinggung ketika disebut ganteng oleh korban," tambahnya.
Baca juga: Modus Pengobatan Kunci Batin, Pemilik Sanggar Tari Rudapaksa 9 Muridnya di Bengkayang
Pelaku dan Korban Tak Begitu Saling Kenal
Gunar menjelaskan, ucapan ganteng tersebut dilontarkan korban ke pelaku, saat sama-sama menginap di salah satu kos-kosan di Km 11 Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Senin (18/1/2021).
Meski sama-sama berasal dari Sumatera Utara, pelaku dan korban tidak begitu saling mengenal.
Di kosan itu mereka baru bertemu.
Setelah menyebut pelaku ganteng, lanjut Gunar, korban dan temannya yang bernama Soni Syah Dalimunthe hendak berangkat kerja atau berjualan peralatan rumah tangga menuju ke Desa Maredan Kecamatan Tualang, Siak.
Ternyata, korban dibuntuti oleh pelaku dari belakang dengan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Nasib Direktur VOA yang Bebas Tugaskan Koresponden Asal Indonesia, Kini Ganti Dipecat Joe Biden
Korban Dibuntuti Lalu Dibacok 4 Kali
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Bakal, Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, pelaku langsung membacok Yanto dan Soni menggunakan parang sebanyak empat kali.
"Dua bacokan mengenai perut sebelah kanan korban, bacokan ketiga ke arah Soni dan mengenai Soni, dan kemudian Soni berhasil lari dari pelaku," kata Gunar.
Setelah itu, pelaku melarikan diri ke arah Pekanbaru.
Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Video Mesum Pasien Covid-19 di Ruang Isolasi, Sengaja Rekam CCTV
Pelaku Melawan saat Ditangkap
Soni meminta bantuan kepada pengendara yang sedang melintas di jalan.
Ia meminta dibantu membawa korban yang mengalami luka parah ke Puskesmas Koto Gasib di Siak.
Saat membawa korban ke puskesmas, ternyata korban sudah tewas.
Atas kejadian itu, dilaporkan ke Polres Siak.
Gunar mengatakan, pelaku ditangkap setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Selasa (19/1/2021).
Pelaku ditangkap di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
"Pelaku sempat berusaha untuk melawan, namun berhasil kita amankan," kata Gunar.
Ia menyebutkan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 338 KUHPiadana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. (Kontributor Kompas TV Pekanbaru, Citra Indriani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersinggung Disebut Ganteng, Pria Bacok Teman Satu Kos hingga Tewas"