Terkini Daerah
Ternyata Ini Alasan Alfian Prabowo Gugat Ibu Kandung di Semarang, Klaim sebagai Korban
Dewi Firdauz (52) mengaku digugat anaknya, Alfian Prabowo (25) gara-gara sebuah mobil Toyota Fortuner.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Aksi anak gugat ibu kandung di Semarang, Jawa Tengah menjadi sorotan publik.
Dewi Firdauz (52) mengaku digugat anaknya, Alfian Prabowo (25) gara-gara sebuah mobil Toyota Fortuner.
Dewi merupakan warga Perumahan Bukit Wahid Regency, Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Baca juga: Ibu Digugat Anak Gara-gara Fortuner, Berikan atau Bayar Sewa Selama Dipakai Rp 200 Juta
Baca juga: Digugat Anak Gara-gara Fortuner, Dewi Firdauz Menangis hingga Bingung: Allah akan Menemani Ibu
Klaim sebagai Korban
Menurut Kuasa hukum Alfian Prabowo, Caesar Fortunus Wauran, gugatan itu bukan semata-mata karena anaknya ingin mengambil mobil, melainkan buntut kekecewaan sang anak pada orangtua mereka yang bercerai.
"Anak dalam posisi ini adalah korban, dia kecewa karena orangtuanya terus bertikai dalam masa perceraian."
"Jadi istilahnya, kalau orangtua terus bertikai anak juga akan ikut, tapi tujuannya adalah mendamaikan, kalau mau pisah juga baik-baik," papar dia.
Ingin Orangtuanya Berdamai
Sementara itu, menurut Caesar, Gugatan tersebut adalah inisiatif Alfian. Dan kasus tersebut telah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.
"Tidak ada paksaan atau skenario, ini hanya karena lelah melihat kondisi keluarga. Soal menang atau kalah itu nanti pengadilan yang memutuskan, anak hanya ingin melihat orangtuanya berdamai," kata Caesar.
Inti dari gugatan tersebut adalah teguran.
"Kalau soal mobil dan sebagainya, itu bukan tujuan," jelasnya saat ditemui.
Baca juga: Sosok Deden, Anak yang Viral karena Gugat Ayahnya Rp 3 Miliar Diungkap Ketua RT: Ekonominya Lemah
Baca juga: Anak Gugat Ayah Rp 3 M, Kuasa Hukum Sebut Deden Membela Haknya: Tidak Sesederhana Opini Orang
Mobil Dibeli Dewi, tapi Atas Nama Anaknya
Seperti diberitakan sebelumnya, Dewi yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) adalah mantan istri dari eks Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo.
Keduanya bercerai pada September 2019. Setelah itu, Dewi mengungkapkan, dirinya digugat oleh Alfian.
"Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang."
"Namun karena saat itu saya baru saja menjual mobil Yaris dan belum balik nama, maka saya atas namakan anak saya. Ini merupakan kepercayaan saya," ungkapnya.
Dewi menjelaskan, uang pembelian mobil tersebut sepenuhnya adalah hasil dari keringatnya sebagai ASN di Pemprov Jateng.
Namun, setelah berpisah dengan suaminya, dia digugat anaknya. Surat gugatan tersebut dikirim Oktober 2020.
"Anak saya meminta mobil tersebut. Jika tidak diberikan maka itu dihitung sewa dan saat ini menurut perhitungannya sewanya sudah mencapai Rp 200 juta," kata Dewi sembari menangis.(Kontributor Ungaran/Dian Ade Permana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Kandung Digugat Anak Soal Fortuner, Kuasa Hukum: Tujuannya Mendamaikan"