Terkini Daerah
Copot 2 Adiknya dari Jabatan Struktural di Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X: Masa Cuma Gaji Buta
Sri Sultan Hamengku Buwono X mencopot dua adik tirinya dari jabatan struktural pemerintahan Keraton Yogyakarta.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sri Sultan Hamengku Buwono X mencopot dua adik tirinya dari jabatan struktural pemerintahan Keraton Yogyakarta.
Keduanya ialah, GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat.
Kabar tersebut diketahui setelah beredarnya surat Dawuh Dalem tertanggal 2 Desember 2020.
Baca juga: Sri Sultan HB X Tidak akan Beri Sanksi Warga Yogyakarta yang Tolak Vaksin Covid-19, Ini Alasannya
Di sana tertulis bahwa jabatan GBPH Prabukusumo atau Gusti Prabu sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat digantikan GKR Bendara.
Sedangkan GBPH Yudhaningrat atau Gusti Yudha sebagai Panggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Parwabudaya Karaton Ngayogyakarto Hadiningrat posisinya digantikan oleh GKR Mangkubumi.
Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan, keputusan itu diambil karena kedua adiknya sudah tak aktif dalam kepengurusan keraton selama lima tahun lamanya.
"Ya gak ada masalah, kalau mau aktif nggak papa, masak cuma gaji buta, lima tahun tahun tidak bertanggung jawab."
Menurut Ngarso Dalem, walaupun tak aktif selama lima tahun, yang bersangkutan tetap mendapatkan gaji yang bersumber dari Dana Keistimewaan.
"Kan pembina budaya dapat (gaji) dari APBN (Danais)," jelasnya.
Sultan HB X menampik jika pemberhentian itu disebabkan karena perselisihan Dawuh Raja yang dikeluarkan pada 2015 silam.
Baca juga: Viral Video Bule Jualan Mi Ayam di Jojga karena Pandemi Covid-19: Yang Penting Kami Survive
Dalam Dawuh Raja tersebut disampaikan untuk pertama kalinya gelar Mangkubumi diberikan kepada perempuan alih-alih laki-laki.
Perintah itu menimbulkan penolakan pada sejumlah kalangan juga konflik di dalam internal keraton.
"Tidak ada hubungannya (dengan perselisihan Dawuh Raja), wong nyatanya yang tidak setuju sama saya yang melaksanakan tugas sebagai penghageng juga tidak saya berhentikan," jelasnya.
Misalnya adalah KRT Jatiningrat yang menjabat sebagai Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, dan KGPH Hadiwinoto sebagai Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Parasrayabudaya.
Lebih jauh, HB X menjelaskan, dirinya telah memberikan toleransi yang cukup lama kepada dua adiknya.
Sebelum akhirnya memutuskan untuk melakukan pergantian jabatan. (TribunJogja/Yuwantoro Winduajie)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Sri Sultan HB X Copot Dua Adiknya dari Jabatan Struktural di Keraton Yogyakarta