Terkini Nasional
Bakal Dilatih Pakai Senjata Api, Dahnil Sebut Peminat Komcad akan Diseleksi: Seperti Masuk Tentara
Dahnil Anzar menjelaskan, para WNI yang berminat menjadi anggota komponen cadangan (Komcad) harus memenuhi syarat dan lolos dari seleksi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Program Komponen Cadangan (Komcad) dari Kementerian Pertahanan RI akan segera disosialisasikan pada tahun 2021 ini.
Selama tiga bulan mengikuti pelatihan Komcad, para warga sipil nantinya akan diajari dasar-dasar militer termasuk menggunakan senjata api (senpi).
Namun Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa tidak semua warga sipil bisa mengikuti pelatihan Komcad.

Baca juga: Ada Syarat dan Seleksi untuk Ikut Komcad, Dahnil Anzar: Itu Tidak Wajib Militer
Hal tersebut dinyatakan Dahnil dalam acara Sapa Indonesia Malam, Kamis (21/1/2021) malam.
Satu di antara beberapa syarat tersebut adalah usia peminat dimulai dari 18-35 tahun.
"Nanti mereka diseleksi seperti masuk tentara, diseleksi dengan baik," ujar Dahnil.
Ia mengatakan, berbagai syarat mulai dari administrasi hingga fisik harus dipenuhi oleh calon peserta Komcad.
"Ketika mereka sudah lulus seleksi, mereka ikut pelatihan dasar militer selama tiga bulan," ujar dia.
Ketika ditanyakan oleh Aiman soal pelatihan penggunaan senjata api, Dahnil mengiyakan bahwa para anggota Komcad akan diajari penggunaan senpi.
"Termasuk penggunaan senjata api misalnya?" tanya Aiman.
"Iya, jadi pelatihan dasar militer," kata Dahnil.
Komcad Bukan Wajib Militer
Banyak opini berkembang di masyarakat mengira bahwa Komcad berbentuk sama seperti wajib militer.
Pada segmen sebelumnya, Dahnil tegas menjelaskan bahwa Komcad tidak sama seperti wajib militer.
Awalnya ia mengungkit contoh wajib militer yang diterapkan di sejumlah negara lain seperti Singapura.
"Kalau kita itu tidak wajib militer," kata dia.
"Di kita itu sukarela," lanjut Dahnil.
Dahnil menjelaskan, cara ikut Komcad serupa dengan WNI yang ingin jadi tentara.
Mereka secara sukarela mendaftar sesuai syarat-syarat yang berlaku, kemudian menjalani seleksi sebelum resmi menjadi bagian dari TNI ataupun Komcad.
"Mereka yang akan tertarik mendaftar di komponen cadangan, itu sesuai dengan syaratnya," papar Dahnil.
Jubir Menhan Prabowo Subianto itu menjelaskan, para peserta Komcad yang lolos seleksi nantinya akan menjalani pelatihan dasar militer selama tiga bulan.
Seusai lulus barulah mereka ditetapkan sebagai Komcad.
"Bahasa mudahnya tentara cadangan," ujar dia.
Komcad nantinya akan bergerak di bawah perintah Presiden RI yang disetujui oleh DPR.
"Mereka itu hanya akan bertugas kalau dimobilisasi oleh pemerintah," terang Dahnil.
"Hal-hal yang bersifat darurat," tandasnya.
Baca juga: Viral Rekaman CCTV Berdurasi 1 Menit 30 Detik, Pasien Covid-19 Berhubungan Mesum di Ruang Isolasi
Dikutip dari Kompas.com, berikut adalah sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa tergabung dalam Komcad:
(a) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
(b) setia pada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kemudian
(c) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
(d) sehat jasmani dan rohani, serta
(e) tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
Dalam Pasal 31 UU PSDN disebutkan pembentukan Komcad sendiri dikelompokkan menjadi tiga bagian atau matra. Yakni Komcad matra darat, Komcad matra laut, dan Komcad matra udara.
Baca juga: Mahfud MD Beri Penekanan Khusus untuk Satu Janji Calon Kapolri Listyo Sigit: Ini Penting
Simak video selengkapnya mulai menit ke-8.10:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Penjelasan Pembentukan Komponen Cadangan TNI, dari Perekrutan hingga Hukuman"