Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri
Listyo Sigit Bakal Tindak Tegas Anggota Polri yang Terlibat Jaringan Narkotika: Pecat dan Pidanakan
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengaskan tidak akan menoleransi urusan tindak pidana narkotika.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengaskan tidak akan menoleransi urusan tindak pidana narkotika.
Ia menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di Indonesia.
"Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini," kata kata Sigit dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: 8 Komitmen Komjen Listyo Sigit sebagai Calon Kapolri: Usung PRESISI hingga Jaga Soliditas Internal
Sigit mengatakan, akan memberikan perhatian khusus terhadap tindak pidana narkotika.
Ia berjanji akan bertindak tegas, termasuk jika ditemukan ada anggota Polri ikut terlibat dalam jaringan narkotika.
"Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya. Pilihannya hanya satu, pecat dan pidanakan," tuturnya.
"Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan," tegas Sigit.
Baca juga: Polantas Nantinya Tak Perlu Menilang jika Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri: Cukup Atur Lalu Lintas
Selain itu, Sigit juga membahas soal penegakkan hukum tindak pidana korupsi.
Ia mengatakan akan mengutamakan pencegahan dan pemulihan kerugian negara.
"Dengan saling mendukung bersama pihak lain, seperti kejaksaan dan KPK. Tentu kita terus melakukan penegakkan hukum tindak pidana korupsi secara profesional dan proporsional," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Calon Kapolri Listyo Sigit: Tidak Boleh Ada Ruang Bagi Bandar Narkoba di Negara Ini"