Terkini Daerah
Fakta Kasus Pembunuhan Fathan, 2 Tersangka yang Buang Jenazah Korban Terima Upah Ratusan Ribu Rupiah
Dua tersangka pada kasus pembunuhan Fathan Ardian diduga menerima uang yang diduga hasil kejahatan.
Editor: Rekarinta Vintoko
Setelah itu justru terjadi adu mulut antara keduanya.
Karena tersinggung dengan perkataan Fathan, Bang Jo kemudian menampar pipi sebelah kiri korban dan dibalas korban dengan tamparan.
Bang Jo yang sudah naik pitam, segera mencekik leher Fathan dengan kedua tangannya.
Fathan berusaha berontak dengan menendang pelaku, setelah lemas.
Bang Jo membenturkan kepala Fathan ke tembok satu kali.
Setelah membunuh Fathan, pria yang mengaku memiliki keahlian supranatural kepada Fathan ini terus memondar-mandir sambil menghisap sebatang rokoknya.
Bang Jo kembali ke dalam untuk memastikan nyawa Fathan, ia melihat Fathan sudah mengeluarkam busa dari mulutnya.
Bang Jo pun segera mengganti seluruh pakaian Fathan.
Ia segera membawa kendaraan roda dua dan seluruh barang Fathan ke perumahan Vila Karawang.
Di rumah temannya ini, Bang Jo mulai mengirimkan pesan Whats App dengan handphone milik korban yang berisi ancaman penculikan kepada keluarga Fathan, serta meminta tebusan Rp400 juta untuk dikirim ke rekening miliki tersangka HA alias Ucen (20).
Dua hari setelah kejadian pembunuhan, Ucen dijemput Bang Jo di Terminal Klari.
Bang Jo menceritakan persoalannya dan meminta bantuan Ucen untuk membuang mayat Fathan di kontrakannya.
Keduanya kemungkinan mengikat tangan dan kaki korban dengan tali rapia dan membungkus mayatnya dengan plastik dan sarung serta melilitnya dengan bed cover.
Setelah membungkus mayat Fathan.
Baca juga: Baru Kenal 1 Minggu, Mahasiswa Telkom Dibunuh Teman Facebooknya Gegara Menyinggung Perasaan Pelaku
Bang Jo dan Ucen kemudian menemui Rio di perempatan Johar.