Breaking News:

Terkini Daerah

Digugat Anak Rp 3 M, Koswara Bandingkan dengan Biaya Sekolah hingga Sarjana: Nyarinya Hujan Panas

RE Koswara (85), seorang kakek tua renta yang harusnya sudah hidup santai justru harus berurusan dengan persidangan.

TRIBUN JABAR / MEGA NUGRAHA SUKARNA
Koswara (85) yang digugat anaknya, sempat beranjak dari duduk saat wartawan menanyakan Masitoh, anak yang menggugat Rp 3 M kepadanya telah meninggal. Raut wajah Koswara berubah seketika, seakan tak percaya dengan pertanyaan itu. 

TRIBUNWOW.COM - RE Koswara (85), seorang kakek tua renta yang harusnya sudah hidup santai justru harus berurusan dengan persidangan.

Pasalnya, Koswara dengan tega digugat oleh anak kandungnya sendiri, Deden akibat persoalan tanah warisan.

Dirinya kemudian menjalani persidangan atas gugatan sebesar RP Rp 3 miliar di Pengadilan Negeri KKelas IA Khusus Bandung, Selasa (19/1/2021).

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi bertemu dengan RE Koswara (85) dan Kuasa Hukum RE Koswara dari Progresif Law and Partner, Bobby Herlambang, Rabu (20/1/2021).
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi bertemu dengan RE Koswara (85) dan Kuasa Hukum RE Koswara dari Progresif Law and Partner, Bobby Herlambang, Rabu (20/1/2021). (KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA)

Baca juga: Penyebab Pengacara yang Gugat Ayah Kandungnya Rp 3 Miliar Meninggal Dunia Sehari sebelum Sidang

Lebih ironisnya lagi, Deden dibantu oleh kuasa hukum yang juga merupakan anak Koswara, Masitoh.

Namun naasnya, Masitos sudah meninggal dunia sehari sebelum digelarnya sidang, yakni pada Senin (18/1/2021).

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (20/1/2021), Koswara mengakui bahwa Deden, orang yang mengunggat dirinya adalah anaknya yang kedua.

Menurutnya, hubungan antara Deden dengan saudara-saudaranya tidak baik, perihal tanah.

Ditambah lagi ketika dirinya berencana menjual tanah yang selama ini disewa oleh Deden.

"Jadi Deden itu anak saya, selalu ribut sama adik dan kakaknya," ujar Koswara.

Lantaran tidak ingin lagi ada perdebatan atau perselisihan terkait tanah seluas 3 ribu meter itu, Koswara mengaku memutuskan untuk menjualnya.

Koswara menambahkan keputusannya itu juga berdasarkan masukan dari adik-adiknya yang disebut juga masih memiliki hak atas tanah tersebut.

"Saya khawatir takut ada apa-apa. Apalagi tanahnya bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka mau minta tanahnya dijual," jelas Deden.

Baca juga: Soal Kasus Anak Gugat Bapak Rp 3 Miliar, Dedi Mulyadi Bakal Upayakan Mediasi: Harta Bukan Segalanya

Koswara mengaku sudah mencoba membicarakan baik-baik kepada Deden, selaku penyewa tanah, beserta juga anak-anak lainnya.

Namun menurutnya justru sudah mendapatkan respons buruk, khususnya dari Deden dan anak ketiganya, Masitoh.

"Belum juga ngomong, Deden matanya melotot kaya mau mukul. Sepertinya sudah tidak menganggap saya orangtua," ungkap Koswara.

"Saya takut, sedangkan sama dokter saya enggak boleh banyak pikiran, harus banyak istirahat."

"Dia juga anak saya yang ketiga. Pengacara, Masitoh SH., MH," sambung dia. 

Persoalannya, Deden yang menolak keras penjualan tanah tersebut melakukan gugatan terhadap ayah kandungnya sendiri.

Dirinya bersama Masitoh meminta uang bayaran sebesar Rp 3 miliar jika diminta pindah dari tempat tersebut.

Tidak hanya itu, Deden juga menuntut bayaran Rp 20 juta dan Rp 200 juta sebagai ganti rugi materiil dan immateriil.

Mendapati kenyataan itu, dirinya mengaku tak kuasa dan tidak memiliki uang sebesar itu.

"Saya yang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 M). Nyarinya juga hujan panas berangkat untuk cari uang demi keperluan mereka, sekarang mah saya mau istirahat," ucap Koswara memelas.

Curhatan Koswara, Ungkap Pengorbanan Sarjanakan Semua Anaknya

Atas perlakukan yang didapat, Koswara menyampaikan curhatannya.

Curhatan tersebut disampaikan kepada mantan Bupati Purwakarta yang saat ini menjadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (20/1/2021), Koswara menceritakan banyak hal kepada Dedi Mulyadi.

Mulai dari pekerjaan mudanya hingga perjuangan menyekolahkan anak-anaknya hingga menjadi seorang sarjana.

Bahkan satu di antaranya berhasil menamatkan sekolahnya sebagai Magister Hukum, yakni almarhum Masitoh.

Koswara mengaku bahwa dirinya pada masa mudanya mengelola bioskop milik orangtuanya.

"Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung, dari 1950an," ucap Koswara.

Baca juga: Digugat Rp 3 M oleh Anaknya yang Kini Meninggal, Kakek Koswara Doakan sang Anak saat Ziarah ke Makam

Bioskop tersebut bernama bioskop Mawar yang berlokasi di Jalan AH Nasution.

Rupanya, objek gugatan yang dilakukan oleh Deden itu adalah sebagian dari tanah bioskop tersebut.

Menurutnya, luas dari tanah bioskop tersebut kurang lebih sekitar 2 ribu meter persegi.

Melanjutkan bercerita, Koswara menyebut bahwa bioskop dan tanah tersebut menjadi ladang penghasilan untuk menghidupi anak-anaknya.

"Dari mengelola bioskop milik orangtua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH., MH," ucap Koswara.

Meski digugat, Koswara merasa sedih dan kehilangan atas meninggalnya Masitoh yang tetap saja merupakan anaknya sendiri. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Digugat Anak Rp 3 M, Koswara Sebut Biaya Sekolahkan Mereka Lebih dari Itu, Kini Anaknya Meninggal dan Kakek Koswara yang Digugat Anaknya Rp 3 Miliar Itu Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Curhat ke Demul

Tags:
DigugatHarta WarisanBerita ViralBandungJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved