Terkini Daerah
Motif Pembunuh Wanita di Kamar Hotel di Palembang, Pelaku Kesal Korban Persingkat Waktu Kencan
Kasus pembunuhan perempuan dalam kamar hotel di Palembang, Sumatera Selatan akhirnya terungkap. Ini motif pelaku.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan perempuan berinisial YL (25) yang ditemukan tewas dalam kamar hotel di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (6/1/2021) kemarin akhirnya terungkap.
Polisi berhasil menangkap pelaku bernama Agus Saputra (24).
Dari hasil pemeriksaan, Agus yang 12 hari buron ini nekat membunuh YL lantaran kesal terhadap korban lantaran korban enggan melayani padahal jam bookingnya belum habis.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Yuliana, Pelanggan Ngaku Kecewa Janji Dilayani 3 Jam tapi Berakhir Lebih Cepat
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, pelaku dan korban sebelumnya berkenalan melalui aplikasi chatting MiChat.
Keduanya sepakat untuk berkencan di hotel selama tiga jam.
"Namun belum sampai tiga jam, korban sudah mengakhiri. Itu yang membuat pelaku kecewa dan membunuhnya," kata Irvan kepada wartawan, Senin (18/01/2021).
Sering berkencan dengan korban
Irvan menjelaskan, pelaku dan korban memang sebelumnya sering bertemu.
Bahkan, Agus disebut adalah pelanggan YL yang sering berkencan di Hotel.
"Korban sudah beberapa kali kencan dengan pelaku. Terakhir dia marah karena menurutnya waktu kencan belum habis, korban langsung dicekik sampai tewas,"ujarnya.
Usai membunuh korban, pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Seseorang yang Divaksin Sinovac Masih Bisa Kena Covid-19? Begini Kata Kemenkes
Bahkan, ia beberapa kali pindah untuk menghindari kejaran petugas.
Buron 12 hari
Diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan inisial YL (25) yang tewas dalam kamar hotel di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (06/01/2021) kemarin akhirnya ditangkap.
Baca juga: Viral WNA Ajak Turis Datang ke Bali selama Pandemi Covid-19 hingga Dikecam Netizen di Twitter
Pelaku yang buron 12 hari tersebut diketahui bernama Agus Saputra (24) yang tercatat sebagai warga kota Pagaralam, Sumatera Selatan.
Ia tertangkap petugas gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes saat sedang bersembunyi di kawasan Lorong Buyut, Kecamatan Kemuning Palembang, Minggu (17/01/2021). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bunuh Wanita di Kamar Hotel di Palembang, Agus Mengaku Kesal Korban Persingkat Waktu Kencan"