Gisel Tersangka Video Syur
Gisel Tetap Bersyukur meski Tersandung Kasus Video Syur: Orang Terdekat Tahu Aku Seperti Apa
Gisella Anastasia akui bahwa pekerjaannya tak terganggu meski ia harus jalani wajib lapor dua kali sehari.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Gisella Anastasia mengungkapkan rasa syukurnya meski kini tersandung kasus video syur.
Diketahui, Gisel harus menjalani wajib lapor dua kali seminggu sejak statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Meski demikian, ia mengaku beruntung karena hal tersebut tak mengganggu pekerjaannya.

Baca juga: Gisel Pastikan Putrinya Tak Tahu sang Ibu Tersandung Kasus Video Syur: Buka Gadget Ditemanin Juga
Baca juga: Tak Pernah Datang Wajib Lapor Bareng Michael Yukinobu, Gisel Ungkap Alasannya: Urusan Masing-masing
Ia mengaku pekerjaannya masih berdekatan dengan Polda Metro Jaya sehingga tak sulit untuk berpindah lokasinya.
"Nggak sih, kurang lebih memang daerahnya disekitar sini jadi emang biasa wara wiri sekitar sini juga," ucap Gisella Anastasia usai jalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021).
"Jadi masih sangat bisa diatur, bersyukur sekali," lanjutnya.
Gisel merasa beruntung karena orang-orang terdekatnya masih terus memberikan dukungan dan doa pada dirinya, meski kini sudah berstatus sebagai tersangka.
Baca juga: Tak Jemu Wajib Lapor Dua Kali Seminggu, Gisel Merasa Beruntung: Udah Syukur Masih Bisa Pulang

"Luar biasa, nggak bisa ngomong sangat bersykur karena orang disekitar aku semuanya sayang, semuanya," ujar Gisel.
"Mungkin karena orang terdekat yang tahu jelas aku seperti apa," terangnya.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Gisel tak ditahan karena dianggap kooperatif oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.
Tak hanya Gisel, pasangan mainnya di video syur berdurasi 19 detik itu yakni Michael Yukinobu De Fretes juga tak ditahan dan hanya diminta untuk wajib lapor. (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gisella Anastasia Mengaku Pekerjaannya Tak Terganggu meski Harus Wajib Lapor Setiap Senin dan Kamis