Breaking News:

Terkini Nasional

Soal Seruan Mewajibkan Vaksin Covid-19, Haris Azhar: Saya Lihat Kayak Sunatan Massal

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar buka suara soal bagaimana pemerintah menyikapi penolakan vaksinasi dari masyarakat.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube/Talk Show tvOne
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar buka suara soal sikap pemerintah menyikapi penolakan vaksinasi dari masyarakat. 

TRIBUNWOW.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar buka suara soal bagaimana pemerintah menyikapi penolakan vaksinasi dari masyarakat.

Dilansir TribunWow.com dalam acara Dua Sisi, Jumat (15/1/2021), Haris Azhar mengatakan tidak berhak bagi pemerintah untuk mewajibkan vaksinasi kepada rakyatnya.

Menurutnya, masalah hak kesehatan, termasuk hak mendapatkan vaksin merupakan hak asasi masing-masing individu.

Sebanyak 17 tenaga medis yang terdiri dari 5 tenaga medis dari Puskemas Gambir dan 12 tenaga medis dari Dinas Kesehatan menerima vaksin Covid-19 Sinovac di Puskesmas Gambir, Cideng, Jakarta Pusat  , Kamis (14/1/2021).  Mereka yang dapat divaksin Covid-19 adalah kelompok umur 18-59 tahun. Dan Yang tak boleh disuntuk Vaksin Covid-19 mereka yang masih berusia dibawah 18 tahun, Ibu hamil dan menyusui, mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir, pernah terpapar dan dalam pasien Covid-19 yang dalam perawatan. Wartakota/Henry
Sebanyak 17 tenaga medis yang terdiri dari 5 tenaga medis dari Puskemas Gambir dan 12 tenaga medis dari Dinas Kesehatan menerima vaksin Covid-19 Sinovac di Puskesmas Gambir, Cideng, Jakarta Pusat , Kamis (14/1/2021). Mereka yang dapat divaksin Covid-19 adalah kelompok umur 18-59 tahun. Wartakota/Henry (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Baca juga: Rocky Gerung Dukung Raffi Ahmad Dilaporkan Polisi soal Protokol Kesehatan: Istana Kerepotan Sendiri

Baca juga: Kurang Setuju Sanksi Penolak Vaksinasi, Dokter Tirta: Justru Membuat Vaksin Semakin Diantipati

Haris Azhar juga tidak setuju ketika adanya sanksi kepada pihak-pihak yang memberikan penolakan.

"Ini kita ada 267 kalau misalnya pakai pendekatan masyarakat yang pro dan anti pemerintah, memvisualkan melalui penolakan ini ada beberapa puluh juta," kata Haris Azhar.

Dikatakannya bahwa langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah menghadapi banyaknya penolakan adalah mudah.

Yakni diberikannya sosialisasi dan juga pembuktian.

"Maka negara harus membuktikan atau masyarakat itu juga minta dibuktikan kalau saya enggak mau divaksin kenapa," terangnya.

"Sebenarnya yang penting dari negara hari ini proporsional saja menjelaskannya kepada masyarakat," imbuh Haris Azhar.

Dalam kesempatan itu, Haris Azhar sedikit menyinggung dan mengaku setuju dengan statement dari dokter sekaligus relawan Tirta Madira Hudhi.

"Vaksin ini bukan satu-satunya, dia menjadi pelengkap dari berbagai hal yang diamanatkan lewat Undang-undang kekarantiaan Kesehatan," kata Haris Azhar mengutip pernyataan dokter Tirta.

"Jadi PSBB, pengetatan, pentupan bandara, terus berkampanye 3 M, 3T itu jadi semua kelengkapan yang harusnya saling mengisi."

Baca juga: Berkaca dari Raffi Ahmad yang Berpesta setelah Divaksin, Dokter Tirta Minta Pemerintah Selektif

Lebih lanjut, Haris Azhar menyakini yang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini adalah bagaimana bisa mendapatkan keeprcayaan atas vaksin Covid-19 tersebut.

Oleh karenanya, tugas dari pemerintah harusnya menyakinkan kepada masyarakat dengan cara memberikan informasi-informasi positif seputar vaksin Covid-19.

"Vaksin itu dinformasikan bukan dikampanyekan 'ayo vaksin'," tegasnya.

"Saya agak bingung juga banyak orang ramai-ramai ayo vaksin, ini kok saya lihat kayak sunatan massal," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 3.32:

Dokter Tirta: Justru Membuat Vaksin Semakin Diantipati

Dokter sekaligus relawan Dokter Tirta Mandira Hudhi buka suara soal masih adanya pihak-pihak yang menolak divaksinasi.

Meski menyayangkan sikap yang menolak vakinasi, dokter Tirta menyebut tetap kurang setuju ketika lantas diberikan sanksi.

Hal itu disampaikannya dalam acara Rosi 'KompasTV', Jumat (14/1/2021).

Presiden Jokowi menerima suntikan vaksin pertama Covid-19 buatan Sinovac pada Rabu (13/1/2021) di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden Jokowi menerima suntikan vaksin pertama Covid-19 buatan Sinovac pada Rabu (13/1/2021) di Istana Merdeka, Jakarta. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Baca juga: Berkaca dari Raffi Ahmad yang Berpesta setelah Divaksin, Dokter Tirta Minta Pemerintah Selektif

Baca juga: Kepergok Hadiri Pesta usai Divaksin, Raffi Ahmad Disentil Istana Negara: Kawan-kawan Sudah Menegur

Dalam kesempatan itu, dokter Tirta mengharapkan adanya tindakan-tindakan yang sifatnya persuasi.

"Kalau secara hukum dalam hukum itu etika pertama kita adalah kalau bisa persuasi dulu," ujar dokter Tirta.

Merunut lebih jauh terkait adanya masyarakat yang tidak mau disuntik vaksin, dirinya mengakui ada alasan yang mendasarinya.

Menurutnya, alasan tersebut justru datang dari pemeritah itu sendiri, yakni berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

"Dalam artian kacatama vaksinasi ini trust issue pemerintah lagi menurun, benar-benar sangat menurun," kata dokter Tirta.

"Karena ada kelelahan psikis, karena mereka berbulan-bulan disuruh di rumah dan mereka memandang kasus Covid-19 kita enggak kelar-kelar," jelasnya.

Lebih lanjut, pria kelahiran Solo itu tetap tidak setuju ketika pemerintah menggunakan tindakan hukum untuk mengatasi kondisi tersebut.

Dikatakannya bahwa ketika yang ditekankan adalah saksi, maka justru akan semakin memberikan kesan negatif di masyarakat terhadap vaksin tersebut.

"Kalau kita terapkan sanksi di orang yang menolak vaksin itu justru membuat vaksin semakin diantipati," ungkapnya.

"Karena justru masyarakat defense mechanism adalah 'lho ada yang aneh brati, vaksinya konspirasi'."

Baca juga: Ada Pejabat Tolak Vaksin Covid-19, Satgas: Tidak Siap karena Tidak Memahami Apa yang sedang Terjadi

Maka dari itu, dokter Tirta menyarankan supaya dilakukan edukasi-edukasi yang masif kepada publik.

Dirinya menambahkan untuk sanksi bisa diberikan jika memang ketika sudah diedukasi tapi tidak mempan.

"Harusnya jembatannya adalah kita edukasi dulu pelan-pelan, edukasinya yang bagus."

"Jika edukasi sudah dilakukan menggunakan kader kesehatan, kalau ternyata masih membangkang atau menebarkan gerakan provokasi anti vaksin itu yang ditindak," pungkasnya.

Simak videonya:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
VaksinCovid-19Virus CoronaHaris Azhar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved