Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Penemuan Mayat Pelajar di Rumah Kosong di Lampung, Kondisi Sudah Membusuk hingga Kata Polisi

Sesosok mayat  berjenis kelamin laki-laki ditemukan di sebuah rumah kosong di Bandar Lampung. Berikut fakta selengkapnya.

Editor: Mohamad Yoenus
Dokumentasi Ketua RT via Tribun Lampung
Mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan di sebuah rumah kosong di Jalan Untung Suropati, Komplek Transmigrasi, Labuhan Ratu Raya, Bandar Lampung. 

Kapolsek Kedaton Kompol Roni Tirtana mengatakan, dirinya mendapat telepon dari Ketua RT Jonadi tentang penemuan mayat di kampungnya.

"Lalu kami langsung menerjunkan tim Inafis kami ke lokasi kejadian," ungkapnya.

3. Identitas Korban

Dari lokasi kejadian warga menemukan identitas korban berupa KTP yang ada di dompet mayat.

Dari keterangan yang ada di KTP korban, diketahui bernama Anggi Saputra kelahiran 14-11-2002.

Korban beralamat di Way Kanan dan berstatus pelajar.

Jonadi mengatakan tidak pernah melihat korban lalu lalang di sekitar tempatnya.

Begitu juga dengan warga sekitar tidak mengenali korban.

"Korban bukan warga sini," ucap Ketua RT, Jonadi.

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dilanjutkan, Simak Cara Mendaftar hingga Proses Pencairannya

Seorang pemuda yang kebetulan berada dalam kerumunan warga ternyata mengenali mayat tersebut, dia bernama Wahyu teman korban.

Wahyu (17) teman korban mengatakan, dirinya berteman dengan korban semasa sekolah di SMP Al-Banin, Labuhan Dalam.

"Beberapa kali pernah berkunjung ke panti Asy-Syafiiyyah yang mengasuhnya. Terakhir ketemu 2019," ujarnya.

Mayat tersebut kini sudah ditangani Inavis Polresta Bandar Lampung dan dibawa ke Rumah Sakit Abdul Moeloek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

4. Penyebab Kematian

Kapolsek Kedaton Kompol Roni Tirtana mengatakan, korban diduga meninggal dunia karena sakit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
MayatLampungPolisiBandar Lampung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved