Breaking News:

Virus Corona

UPDATE Virus Corona di Indonesia Jumat 15 Januari: Angka Positif Tambah 12.818, Total 882.418 Kasus

Angka kasus terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) di Indonesia, pecah rekor dengan bertambah 12.818 orang per Jumat (15/1/2021).

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Covid-19. Angka kasus terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) di Indonesia, pecah rekor dengan bertambah 12.818 orang per Jumat (15/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Angka kasus terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) di Indonesia, pecah rekor dengan bertambah 12.818 orang per Jumat (15/1/2021).

Angka tersebut menjadi pertambahan kasus baru pasien Covid-19 tertinggi di Indonesia.

Dalam tiga hari terakhir, kasus baru Covid-19 selalu naik hingga menjadi rekor tertinggi.

Baca juga: Buntut Berkerumun Tanpa Masker usai Divaksin Covid-19, Raffi Ahmad Digugat ke PN Depok

Sehari sebelumnya, pertambahan kasus virus Corona bertambah 11.557 pasien.

Pada Rabu (13/1/2021), terjadi pertambahan kasus yang meningkat sebanyak 11.278 pasien.

Dikutip dari Covid19.go.id, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 882.418 pasien.

Pada Kamis (14/1/2021), total pasien positif Covid-19 sebanyak 869.600 orang.

Lalu, jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 718.696 pasien di seluruh Indonesia.

Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 711.205 orang.

Sehingga, ada penambahan pasien sembuh sebanyak 7.491 orang.

Kemudian, total ada 25.484 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga Jumat hari ini.

Sementara, data Kamis kemarin sebanyak 25.246 orang dinyatakan meninggal dunia.

Sehingga, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 238 orang.

Vaksin Sinovac Teruji Minim Efek Samping, Berkhasiat, dan Halal

Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tidak ragu lagi terhadap keamanan vaksin Covid-19 yang akan diberikan pemerintah secara gratis.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menegaskan, keamanannya sudah dipastikan.

Untuk vaksin Sinovac, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah mengeluarkan sertifikasi Emergency Use of Authorization (EUA) dan sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kedua sertifikasi ini telah memenuhi standar medis, sehingga berkhasiat, minim efek samping dan juga halal," ujarnya, dikutip dari Covid19.go.id, Rabu (13/1/2021).

Keputusan dikeluarkannya EUA dari Badan POM karena vaksin tersebut sudah memenuhi standar medis dengan memastikan keamanan, dosis dan efek sampingnya.

Dasar pemberian EUA sendiri melalui beberapa syarat diantaranya data keamanan subjek uji klinis, data imunogenisitas dan data efikasi vaksin berdasarkan hasil uji klinis tahap I, tahap II dan tahal III.

Baca juga: Apakah Seseorang Bisa Langsung Kebal setelah Disuntik Vaksin Covid-19? Ini Penjelasannya

"Lalu, untuk sertifikat halal, pun juga dikeluarkan berdasarkan kajian kehalalan vaksin melalui beberapa tahapan termasuk kunjungan ke fasilitas pembuatan vaksin Sinovac di China," lanjut Wiku.

Pada vaksin Sinovac, besaran angka efikasi sebesar 65,3 persen.

Hal ini menyatakan bahwa terjadi penurunan 65,3 persen kemunculan kasus pada kelompok yang divaksinasi.

Besaran angka efikasi ini didapatkan dari perbandingan kelompok yang divaksin dan tidak divaksin.

Hal ini sudah dibuktikan pada saat masa uji klinik yang terkontrol di Bandung.

Untuk itu, Wiku meminta masyarakat tidak perlu ragu terhadap efektivitas vaksin.

Pasalnya, standar efikasi vaksin telah melampaui standar minimal yang ditetapkan sebesar 50 persen.

Penetapan standar ini dilakukan World Health Organization (WHO), Food and Drugs Association (FDA) di Amerika Serikat maupun European Medicine Agency (EMA) di wilayah Eropa.

"Dengan angka efikasi yang sudah melampaui standar minimal, maka sudah sangat bermakna dalam mencegah kejadian infeksi baru, baik pada penerima vaksin maupun populasi yang tidak menerima vaksin," ujar Wiku.

Masyarakat juga diharapkan yakin akan efektivitas dan keamanan vaksin yang telah mengantongi sertifikat EUA dan sertifikat halal.

Pemerintah pun akan tetap melakukan pemantauan lanjut setelah enam bulan kedepan pasca vaksinasi, sehingga terlihat efektivitas vaksin tersebut. (Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pecah Rekor! Tambah 12.818 Kasus Baru Corona di Indonesia per 15 Januari 2021

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Update Virus CoronaCovid-19Positif Virus Corona di IndonesiaPositif Covid
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved