Terkini Daerah
Pria Bunuh Teman karena Ucapan saat Video Call, Polisi: Kejadian Berlangsung Cepat di Tempat Gelap
Perkelahian berujung maut antara 2 orang teman terjadi di Padukuhan Semail, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Perkelahian berujung maut antara 2 orang teman terjadi di Padukuhan Semail, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta pada Kamis (14/1/2021) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
Dalam persitiwa tersebut, satu orang meninggal dunia lantaran kena tebasan parang di bagian leher.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengatakan bahwa dua orang yang terlibat dalam duel itu sudah saling mengenal.
Baca juga: Baru Kenal 1 Minggu, Mahasiswa Telkom Dibunuh Teman Facebooknya Gegara Menyinggung Perasaan Pelaku
Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh jajaran Kepolisian sektor Sewon.
Menurutnya, dua orang yang terlibat dalam duel itu sudah saling mengenal.
Informasi yang diterima, aksi duel hingga menyebabkan satu nyawa melayang itu melibatkan pelaku AC, (29) warga Bangunharjo, Sewon, Bantul dengan korban CW (40) warga Boyolali, Jawa Tengah.
Dihubungi, Kapolsek Sewon AKP Suyanto menceritakan, kejadian itu bermula ketika korban menghubungi salah satu rekannya, yang kebetulan sedang bersama pelaku, melalui video call.
Dalam percakapan video itu, sinyal tidak begitu bagus, sehingga sambungan video call sempat terjeda atau buffering.
Saat percakapan itu, terjadi umpatan spontan tak pateni (ku bunuh) yang diduga menyinggung perasaan pelaku.
"Karena dari keterangan saksi, korban ini ngomong-nya ceplas-ceplos," ujar dia.
Video call kemudian ditutup.
Pelaku yang tersinggung, tanpa sepengetahuan dari teman-temanya, pergi untuk mendatangi korban sembari menenteng parang.
Ketika bertemu korban, pelaku sempat menanyakan, maksud dari ucapan tak pateni di video call.
Selanjutnya, pelaku mengayunkan parang ke arah badan korban.
Mendapati serangan parang, korban sempat menangkis.
Baca juga: Ayah 10 Anak Dibunuh Keponakannya di Depan Rumah Gara-gara Warisan, Disaksikan Langsung Warga
Hal itu, membuat pelaku semakin beringas karena menganggap korban melawan.
Lalu, pelaku mengayunkan parangnya ke arah leher korban. Seketika, korban terjatuh bersimbah darah.
"Kejadian ini berlangsung cepat. Pelaku datang sendiri dan terjadi ditempat gelap," terangnya.
Kapolsek mengungkapkan, setelah melakukan aksinya, pelaku diamankan polisi tanpa perlawanan.
Dugaan sementara, motif dari penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas itu karena tersinggung.
Sebab, dari keterangan saksi-saksi, antara korban dan pelaku hanya sebatas kenal biasa.
Bukan teman akrab dan tidak ada hubungan bisnis, usaha atau apapun.
Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 355 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Kapolsek. (Rif)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS: Diduga Tersinggung, Warga Sewon Bantul Tebas Parang ke Teman Hingga Tewas