Terkini Daerah
Kurir 25 Kg Sabu Ditembak Mati karena Memukul dan Hampir Merampas Senjata Api Milik Polisi
Seorang kurir narkoba asal Pasuruan, Jawa Timur bernama Surur (31) mencoba melawan petugas kepolisian saat ditangkap.
Editor: Claudia Noventa
Surur memukul dengan menggunakan borgol dan hendak merampas senjata api petugas.
Akibatnya, polisi menembak Surur hingga tewas.
Baca juga: 6 Fakta Suami Nindy Ayunda Terjerat Narkoba: Pakai sejak Tahun Lalu hingga Motif Konsumsi Happy Five
Baca juga: Tak Hanya Narkoba, Suami Nindy Ayunda Diduga Terjerat Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Bawa 25 Kg Sabu
Surur ditangkap polisi di sebuah hotel di Jalan Sisingamangaraja pada Senin (11/1/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.Ia hendak membawa 25 kilogram sabu-sabu dari Medan ke Surabaya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 25 bungkus plastik teh cina yang berisi sabu-sabu seberat 25 kilogram dari tangan Surur.
"(Surur) Orang dari luar Sumur jemput langsung. Kita menduga ini untuk mengurangi biaya sekaligus untuk kerahasiaan. Kebetulan yang berangkat ini dari Jawa Timur, Surabaya untuk membawa 25 kg sabu," tutur Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.
Baca juga: Kesaksian Istri Tak Tahan Disiksa dan Hendak Dijual Suami ke Bandar Narkoba: Saya Punya Harga Diri
Tewas Ditembak
Tetapi dalam proses penangkapan tersebut, Surur melakukan perlawanan.
Ia hendak merebut senjata api milik petugas dan memukul polisi menggunakan borgol.
Surur pun ditembak hingga tewas.
"Apabila dalam pelaksanaannyaada yang mengancam dan membahayakan jiwa petugas, maka sesuai instruksi saya, dilakukan tindakan tegas keras dan terukur," kata Kapolda.
Baca juga: Ilhoon Hengkang dari BTOB setelah Terjerat Kasus Narkoba, Agensi Minta Maaf
Pengembangan Penangkapan Sebelumnya
Penangkapan Surur ini adalah pengembangan dari ungkap kasus narkoba sebelumnya.Setelah diperiksa secara mendalam, polisi menemukan ada bandar yang lebih besar dengan kurir bernama Surur (31).
Ketiga tersangka itu dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara," ujar dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Aprillia Ika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pukul Polisi dengan Borgol, Kurir 25 Kg Sabu Ditembak Mati