Terkini Daerah
Kesaksian Iptu Joyo Ngaku Dipukuli Sesama Polisi, Diancam Akui soal Kasus: Kamu Mau Cerita Tidak?
Anggota Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah Iptu Joyo Suharto melaporkan dua rekan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Anggota Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah Iptu Joyo Suharto melaporkan dua rekan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui tayangan di kanal YouTube Tribun Jateng, Rabu (13/1/2021).
Diketahui Iptu Joyo melaporkan kejadian tersebut pada 1 Januari 2021 dengan nomor LP/B/1/1/2021/JATENG/DITRESKRIMUM.

Baca juga: Remaja 17 Tahun Dianiaya Mantan Pacar Pakai Balok Kayu di Dekat Rumah, Pelaku Tak Terima Diputuskan
Menurut Joyo, penganiayaan itu terjadi pada Oktober 2019 terkait kasus penahanan truk pengangkut batu bara dari Cirebon pada 25 Agustus 2019.
Saat itu Joyo bertugas sebagai Kanit Tipikor Polres Pekalongan Kota.
Ia mengaku dianiaya AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho yang kini menjabat sebagai Kapolres Pemalang dan AKP Adhityawarman Gautama yang kini menjabat di Litpres Paminal Polda Jawa Tengah.
Joyo lalu mengungkap kronologi kejadian tersebut.
"Sudah di kantor, ternyata (terduga pelaku) masih memeriksa anggota lain," kata Iptu Joyo Suharto.
Saat itu ia dipanggil ke Propam Pekalongan Kota karena diduga melakukan kesalahan terkait penahanan truk pengangkut batu bara.
Joyo disebut memberikan keterangan palsu tentang asal-usul batu bara yang diangkut truk.
"Pada jam 14.00 WIB, hari Kamis (10/10/2019), AKP Sugiharto memanggil saya, 'Ayo ikut saya'. Dibawalah ke ruang Kasi Propam Polres Pekalongan Kota," kata Joyo.
"Di situ sudah ada AKBP Ronny, sudah ada AKP Adhityawarman dan ada lagi sekitar tiga orang anggota," selanjutnya.
Di ruangan tersebut ia dikelilingi tiga orang personel polisi.
Joyo mengaku dipaksa mengakui suatu hal yang tidak ia ketahui.
Baca juga: Bermula dari Cekcok, 3 Pria di Wajo Tewas Terbakar, Tak Mau Dirawat karena Hindari Kejaran Polisi
"Saya disuruh duduk, Pak Ronny duduk di kursinya Kasi Propam. Pak Sugiharto berdiri, Pak Adhityawarman berdiri di belakang saya," tutur Joyo.
"AKBP Ronny tanya lagi, 'Kamu mau cerita tidak?'. (Saya jawab), 'Mohon maaf, Ndan, mau cerita yang mana?'," ungkapnya.
Saat tidak tahu harus menjelaskan apa, Joyo mengaku mendapat penganiayaan berupa tamparan dan pukulan.
Hal itu dilakukan dua oknum polisi yang memeriksanya.
Ia menyebut pukulan itu dilakukan dengan tangan kosong.
"Waktu itu AKBP Ronny langsung berdiri menampar saya, sampai saya menengok. Waktu itu AKP Adhityawarman langsung memukul samping (wajah) saya," jelas Joyo.
Joyo mengaku beberapa kali mendapat pukulan setelah itu.
Wajahnya sampai tersungkur ke meja di depannya.
Setelah itu pun ia masih mendapat pukulan di kepala.
"Waktu Pak Ronny menampar satu kali. Pak Adhityawarman memukul saya, arah kepala sebelah kiri. Saya kesakitan, dipukul lagi belakang sini," kata Joyo.
"Akhirnya saya tersungkur ke meja Kasi Propam. Saya mau bangun, dipukul lagi kepala bagian atas," tambah mantan Kanit 3 Satreskrim Polres Pekalongan ini.
Selain itu, oknum polisi tersebut menyita ponsel dan laptop miliknya.
Baca juga: Ibu Ini Minta Keadilan bagi Anaknya yang Dianiaya hingga Tewas, Sebut sang Anak Punya Gangguan Jiwa
Kenaikan Pangkat Ditunda
Dikutip dari Tribun-Pantura.com, setelah tiga periode Joyo belum juga mendapat kenaikan pangkat menjadi AKP.
Padahal sebelumnya ia telah menjabat sebagai Kasatnarkoba Polres Purworejo.
Setelah kejadian itu ia dicopot dari posisi Kasatnarkoba dan dipindah dinas ke Dit Samapta Polda Jateng.
Dengan melaporkan penganiayaan yang diterima, Joyo berharap mendapat keadilan.
"Saya berharap mendapat keadilan. Saya melaporkan tindakan anggota Paminal ke ranah pidana umum melalui SPKT Polda Jateng," kata Joyo.
Sementara itu Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono menyebut kasus itu sudah lama terjadi.
Ia mengaku belum mengecek kembali laporan pihak Joyo.
"Saya akan cek terlebih dulu laporannya," kata Wihastono.
Lihat videonya mulai menit 3.00:
(TribunWow.com/Brigitta)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun-Pantura.com dengan judul Polisi Mengaku Dianiaya Polisi saat Diperiksa, Tak Terima Lalu Lapor Polisi, Begini Ceritanya.