Breaking News:

Vaksin Covid

Vaksinasi Massal Dimulai Hari Ini, Simak 7 Vaksin Covid-19 yang akan Digunakan di Indonesia

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan tujuh jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Tanah Air.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube/Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi menerima suntikan vaksin pertama Covid-19 buatan Sinovac pada Rabu (13/1/2021) di Istana Merdeka, Jakarta. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan tujuh jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Tanah Air.

Ketetapan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/12758/2020 yang diteken pada Senin (28/12/2020).

Dikutip Kompas.com, Kamis (31/12/2020), jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia yaitu yang diproduksi PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan soal proses vaksinasi Covid-19 yang akan memprioritaskan tenaga kesehatan (nakes).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan soal proses vaksinasi Covid-19 yang akan memprioritaskan tenaga kesehatan (nakes). (YouTube Sekretariat Presiden)

"(Menetapkan) sebagai jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia," tulis keputusan tersebut.

Namun, ditegaskan bahwa pelaksanaan vaksinansi hanya dapat dilakukan setelah vaksin mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (UEA) dari BPOM.

Baca juga: Update Vaksin Covid-19, BPOM Sebut Uji Klinis Fase Ketiga Vaksin Sinovac Tunjukkan Hasil Positif

Selanjutnya, pemerintah dapat melakukan perubahan jenis vaksin Covid-19 berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group in Immunization) dan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Dengan ditekennya keputusan ini, Kepmenkes Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 maka tidak berlaku.

Dalam Kepmenkes sebelumnya, vaksin Covid-19 produksi Novavax belum ditetapkan sebagai jenis vaksin yang dapat digunakan.

"Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," demikian bunyi keputusan itu.

Terkait pengadaan vaksin Covid-19, saat ini Indonesia telah menerima 1,2 juta dosis vaksin dari Sinovac pada 6 Desember lalu.

Baca juga: Relawan yang Disuntikkan Vaksin Sinovac untuk Covid-19 Rasakan Pegal Otot Ringan

Rencananya, 1,8 juta dosis vaksin berikutnya akan tiba Kamis (31/12/2020) ini.

Layanan vaksinasi Covid-19 akan diutamakan bagi tenaga kesehatan.

(Kompas.com/Tsarina Maharani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes Tetapkan 7 Jenis Vaksin Covid-19 yang Akan Digunakan Indonesia"

Sumber: Kompas.com
Tags:
VaksinasiVaksin Covid-19Covid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved