Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri
Alasan Jokowi Usulkan Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri, Akui Banyak Berdiskusi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.
Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian, ada sejumlah faktor yang dipertimbangkan Jokowi sebelum mengusulkan Listyo sebagai pengganti Jenderal (Pol) Idham Azis.
"Ya tentu saja semua persyaratan formal dipenuhi. Selain itu tentu saja faktor integritas, kompetensi, profesionalitas," kata Donny kepada Kompas.com, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Berapa Gaji Kapolri yang akan Diterima Komjen Listyo Sigit jika Menjabat? Sudah Termasuk Tunjangan

Selain faktor tersebut, kata Donny, Jokowi juga mempertimbangkan kemampuan calon Kapolri untuk bersinergi dengan para pemangku kepentingan, baik di internal maupun maupun eksternal pemerintahan.
Donny mengatakan, dalam memilih nama calon Kapolri, ada banyak pihak yang dimintai pertimbangan oleh Presiden, salah satunya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Presiden banyak berdiskusi dengan banyak pemangku kepentingan terkait calon Kapolri yang akan diajukan," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Halim Tidak Disuntik Vaksin Sinovac tapi Pfizer, Ini Alasannya
Donny mengatakan, nama Listyo sebagai calon Kapolri tunggal telah diserahkan Jokowi ke DPR melalui surat presiden (surpres).
Setelahnya, keputusan calon Kapolri ada di tangan DPR.
"Setelah ini fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) di DPR," kata dia.
Adapun nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri diserahkan Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) siang tadi.
Surpres itu dikirim oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri dengan nama tunggal yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo MSi yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri," ujar Ketua DPR Puan Maharani, dalam konferensi pers di Gedung DPR.
Puan mengatakan, DPR terhitung 20 hari DPR akan memproses nama calon Kapolri dalam bentuk persetujuan atas calon tunggal Kapolri tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana Ungkap Pertimbangan Jokowi Usulkan Komjen Listyo sebagai Calon Kapolri."