Gisel Tersangka Video Syur
Ungkap Alasan Tak Datang Bareng Gisel ke Kantor Polisi, MYD Beberkan Dampak dari Kasus Video Syurnya
Kasus video syur artis Gisella Anastasia dan pemeran laki-laki yang bernama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) masih bergulir.
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kasus video syur artis Gisella Anastasia dan pemeran laki-laki yang bernama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) masih bergulir.
Gisel dan MYD atau Nobu baru saja memenuhi panggilan kedua setelah dinaikkan statusnya menjadi tersangka atas kasus video syur berdurasi 19 detik itu.
Melalui kanal YouTube beepdo pada Senin (11/1/2021), Gisel dan Nobu tampak datang sendiri-sendiri.

Baca juga: Kuatkan Gisel soal Kasus Video Syur, Wijin: Aku Enggak akan Berubah ke Kamu, Apapun yang Terjadi
Nobu pun membeberkan alasan dirinya tidak hadir bersama Gisel.
Ternyata, Nobu sudah tidak menjalin komunikasi dengan Gisel sejak lama.
Terpenting bagu Nobu adalah bersikap kooperatif untuk kebaikannya sendiri.
"Untuk sampai sekarang enggak ada," ujar Nobu.
"Pokoknya ikuti saja prosesnya, yang pasti minta dukungan dan doa dari teman-teman semua biar saya bisa lewati proses-proses ini dengan baik," imbuhnya.
Tak berhenti di situ saja, Nobu menjelaskan dukungan yang tak henti-henti dilakukan keluarganya.
Selain itu, Nobu juga membeberkan kondisi sang ayah yang sempat syok karena kasus video syurnya dengan Gisel.
Baca juga: Wajar Gisel Tidak Ditahan, Nikita Mirzani: Kalau di Posisi Itu, Gue Milih Tinggal di Perkebunan
"Keluarga tetap support dari jauh, selalu ingatin jaga kesehatan, tetap telepon," ujar Nobu.
"Sekarang sudah lebih mendingan ya, kalau kemarin masuk angin, terus mual-mual," imbuhnya.
Nobu juga membeberkan dampak dari kasus yang harus dijalaninya.
Karena kasus video syur tersebut, Nobu harus menunda beberapa perkajaannya.
"Kalau jujur saya ikuti saja proses hukum yang menjadi kooperatif saja proses-proses yang saya jalani," ujar Nobu.
"Dampaknya saya merasa waktu-waktu pekerjaan saya terunda, yang tadinya harus penuhi, di mana saya sebagai desain arsitektur mempunyai beberapa yang harus jalani," imbuhnya.
"Tapi sekarang harus saya tunda dulu untuk menjalani proses ini," tandasnya.
Lihat videonya dari menit ke 01.10:
Baca juga: MYD Beberkan Hubungannya Selama Ini dengan Gisel: Waktu Itu Memang Cuma sebagai Rekan Kerja
Polisi Ungkap 2 Alasan Gisel Tidak Ditahan
Gisel akhirnya memenuhi panggilan polisi setelah dijadikan tersangka.
Gisel yang menjadi pemeran video syur berdurasi 19 detik itu, datang ke Polda Mero Jaya pada Jumat (8/1/2021).
Kendati demikian, Gisel dan pemeran laki-laki bernama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) tidak ditahan.
Melalui kanal YouTube beepdo pada Jumat (8/1/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan alasannya.
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan Gisel dan MYD tidak ditahan karena dua pertimbangan.
"Yang bersangkutan tadi jam 20.00 sudah kita kembalikan, kita tidak lakukan penahan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
"Kenapa? Ini adalah hak dan kewenangan dari penyidik, ada di pasal 21 ayat 1 KUHP, juga ada pasal 21 ayat 4," imbuhnya.
Pertimbangan pertama, Gisel dan MYD dinilai penyidik sangat kooperatif dalam pemeriksaan.
Selain itu, Gisel dan MYD juga tidak menghilangkan barang bukti, atau bahkan melarikan diri.

Baca juga: Gisel Hadiri Panggilan Pemeriksaan Polisi, Wijin Berikan Dukungan Romantis Begini: Full Support
"Pertimbangannya adalah, pertama memang di situ bisa dilakukan penahan, apabila dia menghilangkan barang bukti, melarikan diri, tidak kooperatif," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
"Tetapi hasil pertimbangan dari penyidik saudari GA dan MYD, kooperatif, selama dipanggil juga hadir, ditanya juga menjawab semuanya apa yang ditanyakan penyidik," imbuhnya.
"Sehingga diambil satu kesimpulan bahwa tidak perlu dilakukan penahan," tandasnya.
Sedangkan untuk alasan yang kedua berdasarkan sisi kemanusiaan.
Mengingat, Gisel menyandang status ibu satu anak yang masih berusia balita.
"Kedua untuk saudari GA, berdasarkan kemanusiaan, anaknya ini masih 4 tahun lebih, perlu bimbingan daripada orang ua, khususnya ibunya sendiri," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
"Sehingga tidak dilakukan penahanan," imbuhnya.
Gisel dan MYD harus menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Kasus Gisel dan MYD pun tetap berlanjut hingga selesai.
Bahkan nantinya, kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara di Medan.
"Tetapi baik saudari GA dan saudara MYD tetap melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke sini, juga kasusnya tetap berlanjut, tetap berporses," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
"Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada, bahkan rencana ke depan kita akan melakukan olah TKP di Medan, dan juga alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya," imbuhnya.
"Nanti kalau sudah lengkap semuanya kita akan kirim tahap 1 ke jaksa penuntut umum, mudah-mudahan tidak ada halangan," tandasnya. (TribunWow.com)