Terkini Daerah
Ngaku Paranormal, Predator Seks Anak yang Sudah Beraksi selama 10 Tahun Diringkus Polisi
Predator anak itu menyatakan dirinya memiliki ilmu kesaktian yang dapat membuka aura anak-anak agar masa depannya menjadi lebih baik.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Untuk meyakinkan seluruh korbannya, tersangka Pardi alias Edi mengaku diri sebagai paranormal.
Predator anak itu menyatakan dirinya memiliki ilmu kesaktian yang dapat membuka aura anak-anak agar masa depannya menjadi lebih baik.
“Jadi tersangka ini mengaku dirinya sebagai paranormal yang memiliki ilmu sakti dapat membuka aura para korban agar masa depannya nanti lebih baik. Tersangka juga menjanjikan mampu menjadi korban disegani masyarakat setelah auranya dibuka,” ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing kepada Kompas.com, Selasa (12/1/2021) siang.

Baca juga: Ikut Nenek Kerja, Bocah 5 Tahun jadi Korban Pencabulan, Orangtua: Kalau Sakit Pasti Ada Apa-apanya
Baca juga: Pelaku Utama Pencabulan Gadis 16 Tahun yang Digilir 8 Pria Masih Berusia 14 Tahun
Agar para korban mau dicabuli, tersangka menawarkan jasa membuka aura gratis.
Tersangka membujuk korbannya saat bertemu di pengajian yasinan hingga ketika bertemu di warung makan.
Tertarik dengan tawaran tersangka, para korban mengikuti apa yang diinginkan Pardi.
Pria yang hidup sendiri ini lalu membuat skenario agar korbannya mau dicabuli.
“Tersangka lalu berdalih untuk membuka aura itu harus diaktifkan terlebih dahulu jin qodam yang berada diri masing-masing korban. Caranya korban harus mau dicabuli sehingga aura dan jin qodamnya dapat diaktifkan dalam diri korban,” jelas Tobing.
Banyak korban lain
Hingga saat ini baru tujuh korban yang melapor menjadi korban percabulan Pardi.
Namun, diyakini masih banyak korban lantaran Pardi sudah melakukan aksinya itu sejak sepuluh tahun yang lalu.
Baca juga: Pakai Bujuk Rayu dan Ancaman, Oknum Guru di Cianjur Lakukan Pencabulan ke 9 Siswa Laki-laki
“Tersangka mengaku sudah menjadi paranormal sejak sepuluh tahun lalu. Bisa jadi korban lebih banyak dari terungkap saat ini,” jelas Tobing.
Mantan Kapolres Belu-NTT ini menduga banyak warga lain yang menjadi korban namun enggan melapor lantaran malu.
Untuk itu ia berharap warga yang menjadi korban percabulan predator anak itu segera melapor ke aparat kepolisian terdekat.
Polisi menjamin kerahasiaan dan keamanan warga yang melaporkan ulah bejat predator seksual itu.
Saat ini seluruh korban mendapatkan pendampingan khusus dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Wonogiri.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Pardi alias Edi (43) karena diduga mencabuli tujuh siswa SMA di Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Baca juga: Sedang Ganti Baju, Anak di Tulangbawang Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri hingga Keluhkan Sakit Perut
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing mengatakan, Edi ditangkap setelah dua orangtua korban melapor ke polisi.
"Dari keterangan korban, predator anak ini mencabuli mereka sejak Oktober 2020 hingga Desember 2020," kata Tobing kepada Kompas.com, Selasa (12/1/2021) siang.
Terbongkarnya kasus ini berawal ketika dua orang tua siswa itu melapor anaknya menjadi korban pencabulan tersangka selama dua bulan. Tak terima dengan ulah pelaku, kedua orangtua melaporkan kasus itu ke polisi.
Dari pengembangan penyidikan polisi, Pardi mengaku juga mencabuli lima teman dua korban sebelumnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Predator Seksual Wonogiri Pura-pura Jadi Paranormal Sakti Bisa Buka Aura, Sudah 10 Tahun Beroperasi